Habib Muchsin bin Zeid: Kapitra Bukan Pengacara Resmi Habib Rizieq
Jakarta (SI Online) – Imam Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Muchsin bin Zeid Al Attas menjelaskan, pangacara-pengacara resmi FPI berada di bawah payung organisasi sayap juang bernama Badan Hukum Front (BHF). Di BHF itulah terdapat sejumlah yang menjadi pengacara Habib Rizieq dan pengacara para anggota FPI.
“Saudara Kapitra saya tidak kenal dia. Hanya beberapa waktu lalu ada gerakan Aksi Bela Islam yang dia ikut terlibat. Dia suka dengan media,” kata Habib Muchsin saat ditanya tentang Kapitra Ampera, advokat yang mengaku-ngaku sebagai pengacara HRS, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin sore 24 Juli 2018.
Seperti tersiar kabar, Kapitra yang beberapa waktu terakhir aktif dengan herakan Aksi Bela Islam, maju menjadi Calon Anggota Legislatif DPR dari Dapil Riau. Ia menumpang PDIP.
“Siapa Kapitra?. Dia bukan bagian dari BHF. Bukan bagian dari pengacara HRS. Adapun sering ngaku-ngaku pengacara HRS, siapapun bisa ngaku-ngaku. Setan atau jin mengubah badannya jadi manusia mengatasnamakan pengacara HRS juga bisa saja,” ungkap Habib Muchsin.
Meski demikian, Habib Muchsin mengaku tetap menghargai keputusan Kapitra yang menjadi Caleg dari PDIP. Malah, karena Kapitra telah bergabung dengan kelompok partai pendukung penista agama, Habib Muchsin berharap Kapitra segera menyatakan diri keluar dari perahu Aksi Bela Islam.
“Harapan kami agar Kapitra secara legowo berbesar hati menyatakan keluar dari perahu aksi bela Islam yang di dalamnya ada ulama di bawah komando HRS. Kalau menyatakan keluar itu gentleman,” tandasnya.
Sebagai informasi, Badan Hukum Front (BHF), yang merupakan salah satu sayap juang FPI diketuai oleh Sugito Atmo Pawiro.
red: shodiq ramadhan