LAPORAN KHUSUS

Hagia Sophia Jadi Masjid Lagi: Erdogan Benar, Musthafa Kemal Pasha yang Salah

Jakarta (SI Online) – Langkah Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menetapkan Hagia Sophia sebagai masjid disambut gembira umat Islam. Bukan hanya umat Islam di Turki, tetapi juga umat Islam di dunia. Meskipun ada juga sedikit dari bagian umat Islam yang tidak suka dengan keputusan itu.

Erdogan sendiri mengatakan, keputusan untuk mengubah Hagia Sophia menjadi masjid adalah langkah menuju membuat Turki yang hebat. Erdogan “woles” saja atas sikap negara-negara lain di luar Turki yang menentang keputusannya itu.

“Kami membuat keputusan untuk mengubah status Hagia Sophia, berdasarkan pada pendapat orang-orang kami dan bukan orang-orang yang mengatakan hal-hal tentang kami,” kata Erdogan, seperti dilansir Sputnik, Ahad (12/7/2020).

Baca juga: Erdogan: Kebangkitan Hagia Sophia Satu Langkah Awal Bebaskan Al-Aqsa

Erdogan kemudian mengatakan bahwa negaranya akan terus mengambil jalan yang benar, dalam rangka membangun Turki yang hebat dan kuat.

Meski demikian, Erdogan juga mengatakan Hagia Sophia yang berusia hampir 1.500 tahun itu akan tetap terbuka untuk Muslim, Kristen, dan orang asing.

Para pejabat tinggi Turki, sebenarnya jauh hari sudah memberi tanggapan atas sikap keberatan negara-negara lain, seperti Yunani maupun Eropa tentang rencana pengubahan fungsi Hagia Sophia.

Baca juga: Hagia Sophia dan Masa Depan Dunia Islam

Sebagai informasi, Hagia Sophia awalnya adalah sebuah katedral di bawah Kekaisaran Bizantium. Lalu, setelah penaklukan Konstantinopel oleh Sultan Muhammad Al Fatih pada 1453, katedral itu diubah fungsinya menjadi masjid. Hal itu berlangsung selama kurang lebih lima abad.

Pada 1924, Khilafah Turki Utsmani diruntuhkan oleh Mustafa Kemal Pasha. Lalu, didirikanlah Republik Turki sekuler dengan Mustafa Kemal sebagai pendiri sekaligus presiden pertamanya. Pada 1934, kabinet Kemal Pasha memutuskan untuk mengubah Hagia Sophia menjadi museum. Pada 1 Februari 1935 secara resmi, Museum Hagia Sophia dibuka.

Fakta tentang status Hagia Sophia dan perubahan oleh Mustafa Kemal inilah yang kembali diluruskan di masa kepemimpinan Erdogan ini.

Pada Jumat 10 Juli 2020, sebelum pembacaan putusan soal legalitas pengubahan fungsi Hagia Sophia, Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul mengungkapkan Hagia Sophia secara hukum dimiliki oleh sebuah yayasan yang didirikan oleh Sultan Al Fatih. Gul membuka fakta bahwa Hagia Sophia adalah wakaf dari Sultan Muhammad Al Fatih.

“Menurut undang-undang wakaf, apa yang diwakafkan harus difungsikan sesuai tujuannya,” tutur dia.

Baca juga: Hagia Sophia Jadi Masjid Lagi: Uni Eropa Sesalkan, Yunani Mengutuk Turki

Dia menekankan Hagia Sophia telah diwakafkan oleh Muhammad Al Fatih khusus untuk tempat ibadah sebagai masjid, tentu saja hal itu merupakan keharusan bagi otoritas Turki memenuhi kebutuhan dan hak hukum terhadap warisan bersejarah itu.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button