SUARA PEMBACA

Hak Allah vs Hak Asasi Manusia

Kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dilakukan Reynhard Sinaga terhadap ratusan pria di Inggris tidak hanya mendapat perhatian di jagar twitter, namun juga dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Karenanya Pemkot Depok melakukan berbagai upaya untuk mencegah munculnya kasus serupa.

Wali Kota Depok Muhammad Idris menginstruksikan Perangkat Daerah (PD) di antaranya Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial dan Dinas Perlidungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) untuk ikut aktif dalam mengatasi persoalan kriminalisasi seksual. (Faktakini.net, 11/1/2020)

“Untuk Satpol PP Kota Depok saya minta untuk aktif melakukan penindakan dengan razia sejumlah penghuni kos-kosan, kontrakan, apartemen, dan lainnya berkaitan pencegahan dan penyebaran perilaku seks bebas dan penyimpangan seks atau LGBT,” ujar Idris di Balai Kota Depok, Jumat (10/1).

Idris mengutarakan, tidak hanya razia, pihaknya juga akan membentuk crisis center khusus korban LGBT. Termasuk melakukan pendekatan kepada lembaga-lembaga terkait untuk kerja sama dalam pembinaan warga atau komunitas yang mendukung LGBT. “Secara kehidupan sosial dan moralitas semua ajaran agama, pasti mengecam perilaku LGBT,” tegasnya.

Namun, hal ini ditanggapi sebaliknya oleh Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Lembaga yang dalam isu-isu keyakinan dan kebebasan agama serta pro terhadap ide lesbian, biseksual, gay, transgender ( LGBT), hampir selalu berlawanan dengan aspirasi umat Islam itu malah menolak seruan Wali Kota Depok. (Suaraislam.id, 13/1/2020)

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, menyatakan bahwa upaya tersebut merupakan tindakan diskriminatif. Ia mengklaim imbauan Idris bertentangan dengan dasar negara Republik Indonesia, yakni UUD 1945 Pasal 28G dan Pasal 28I. Sayangnya ia seperti lupa bila perilaku LGBT juga bertentangan dengan Pancasila sila pertama dan UUD 1945 pasal 29.

Sikap tegas Walikota Depok tersebut patut mendapat apresiasi dan dukungan. Betapa tidak, kasus pelanggaran yang dilakukan salah seorang warganya, benar-benar mencoreng kehormatan bangsa. Pemuda pintar yang sedang menempuh jalur pendidikan S3, dari keluarga berada dan terpandang, ternyata menjadi predator seksual.

Di Inggris sendiri, negara penganut paham kebebasan, terhenyak mendapati kasus sebesar ini. Jumlah korban diduga hampir mencapai 200 orang, yang sebagian besar dari mereka tidak sadar telah menjadi korban perkosaan, sebab telah dijebak melalui gamma hidroksi biroat yang dicampur dalam alkohol.

Oleh karena itu diperlukan hukum dan sanksi yang tegas pada pelaku kejahatan seksual, agar muncul efek jera, menutup ruang kemaksiatan, serta mencegah mereka bertambah banyak. Sebab terbukti, di negeri yang menerapkan kebebasan berperilaku sekaliber Inggris saja, tidak mampu melindungi warganya dari tindak kejahatan.

Perlu upaya sistemik yang diperankan oleh negara yaitu dengan kembali pada Islam. Sebab Islam memiliki seperangkat aturan yang berasal dari Allah, merupakan bentuk kasih sayang dan penjagaan Allah kepada umatnya. Sehingga jika seluruhnya diterapkan tanpa kecuali, akan melahirkan rahmat bagi semesta alam.

Sedangkan sumber seluruh permasalahan hidup saat ini, ada pada liberalisme. Sistem batil yang membuka pintu maksiat, menjauhkan manusia dari agamanya. Maka abaikan HAM, karena ada muatan sekularisme ada di situ. Selama sistem rusak ini masih diemban, selama itu pula hanya akan menghasilkan solusi tambal sulam.

Hukuman seumur hidup bagi Reinhard Sinaga, tidak akan menuntaskan. Sebab pusat-pusat hiburan malam tetap dibuka, alkohol beredar, konten porno dan komunitas gay masih dibiarkan. Oleh sebab itu, membuang liberalisme adalah solusi jitu menyelesaikan seluruh persoalan rakyat.

Tidak hanya kasus kriminalitas seksual, tapi juga masalah ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan dan lainnya akan tuntas. Kemudian menggantinya dengan Islam, sebagai sebuah sistem sahih yang berasal dari Allah. Terbukti sistem ini terbaik selama kurun 13 abad di dua pertiga dunia. Wallahu a’lam

Lulu Nugroho
Muslimah Revowriter Cirebon

Artikel Terkait

Back to top button