Hanya Al-Qur’an yang Bisa Mengatasi Krisis Dunia
Para penjahat atau kriminal itu, cara yang paling efektif menghentikannya adalah dengan shalat. Dengan shalat, maka penjahat itu akan sadar bahwa perbuatannya ada Tuhan yang mengawasi. Perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti. Dengan shalat, maka jiwanya akan tenang dan akan terdorong untuk berbuat kebaikan serta meninggalkan kejahatan.
Kalimat berikutnya dalam surat al Baqarah ayat 3 itu adalah “dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” Bila shalat mendorong orang untuk dekat kepada Penciptanya, maka infak atau zakat mendorong orang untuk dekat kepada orang lain atau masyarakatnya.
Orang yang sering berinfak, akan disenangi orang lain. Fitrah manusia menyukai orang yang dermawan dan benci kepada orang yang bakhil. Kehidupan Nabi Muhammad Saw adalah kehidupan seorang yang sangat dermawan. Rasul tidak pernah menolak bila orang minta bantuan kepada beliau. Kalau Rasul tidak punya ketika diminta, maka ia menyuruh sahabatnya untuk memberinya.
Infak atau zakat mendorong masyarakat untuk saling tolong menolong. Yang kaya membagikan hartanya kepada yang miskin. Yang miskin memberikan tenaganya ‘untuk membantu orang kaya’. Tumbuh saling menyayangi di masyarakat bila infak dan zakat (dan wakaf) itu dibudayakan.
Bila dasar ekonomi Islam adalah infak, zakat dan wakaf, maka dasar ekonomi Barat adalah riba dan pajak. Ekonomi Islam dilandasi dengan perilaku ikhlas atau sukarela. Sedang ekonomi barat dilandasi oleh keterpaksaan atau pemaksaan.
Riba mengakibatkan yang miskin semakin miskin dan ‘yang kaya semakin kaya.’ Riba tidak dikenal dalam Islam. Orang yang meminjamkan uang dilarang meminta tambahan kepada orang meminjam. Tapi kalau peminjam sukarela memberi uang tambahan tidak dilarang.
Pajak memang ‘pernah ada’ dalam pemerintahan Islam, tapi sifatnya temporer dan dikhususkan pada orang-orang kaya saja. Tidak seperti pemerintah sekarang, yang ‘terus menerus’ menerapkan pajak tinggi baik kepada orang miskin atau kaya.
Infak, zakat dan wakaf ini mendorong seseorang untuk menjadi dermawan dan tidak rakus/tamak kepada harta. Permasalahan di tanah air saat ini adalah kerakusan yang merajalela dimana-mana. Uang rakyat kebanyakan hanya dinikmati para pejabat saja. Rakyat hanya menikmati remah-remahnya. (Lihat: Kemakmuran Indonesia dan Dunia, Mungkinkah?)
Jadi perdamaian dan kemakmuran Indonesia dan dunia bukanlah hal yang mustahil. Renungkanlah ayat Al-Qur’an di bawah ini,
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. an Nuur 55)
Wallahu azizun hakim.[]
Nuim Hidayat, Direktur Forum Studi Sosial Politik.