Harga Ayam Keok, Peternak Terperosok
Anjloknya harga ayam di sejumlah daerah membuat para peternak ayam harus menelan pil pahit. Mereka harus mengalami kerugian yang tidak sedikit. Bahkan tidak sedikit yang harus gulung tikar.
Dilansir dari CNNIndonesia.com (26/06/2019) gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) memperkirakan peternak ayam merugi selama paruh pertama 2019. Kerugian itu tak lepas dari anjloknya harga ayam di tingkat peternak. “Selama enam bulan terakhir, peternak ayam dalam kondisi merugi, kerugian rata-rata paling tidak Rp2.000 hingga Rp3.000 per kg,” ujar Sekretaris Jenderal Gopan Sugeng Wahyudi.
Anjloknya harga ayam dipicu stok ayam terlalu banyak dibandingkan kebutuhan pasar. Hal tersebut menyebabkan 12.000 peternak rakyat di sejumlah daerah mulai menutup usahanya. Kerugian dari anjloknya harga ayam ini mencapai miliaran rupiah per bulan.
Anjloknya harga ayam ini disebut-sebut sebagai dampak kejahatan ekonomi. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) I Ketut Diarmita menyatakan, anjloknya harga ayam merupakan kejahatan ekonomi. Ia minta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera melakukan intervensi. Alasan pedagang pada peternak, anjloknya harga ayam potong karena over suplai. Sesuai hukum ekonomi, jika over suplai maka harga akan turun. Apalagi jika tidak ada kenaikan permintaan.
Peternak ayam banyak yang menjerit. Harga dengan biaya produksi tidak seimbang. Jeritan para peternak ini disambut Kemendag dengan memberikan solusi yang terbilang tidak biasa untuk mengatasi masalah tersebut. Pemerintah memiliki cara yang terbilang tak biasa untuk mengatasi anjloknya harga ayam di peternak. Kementerian Perdagangan (Kemendag) malah mengimbau seluruh pelaku usaha peternakan membagikan ayam hidup kepada masyarakat yang membutuhkan. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahja Widayanti, mengimbau pelaku usaha perunggasan membagikan ayam hidup ke masyarakat yang membutuhkan seperti panti asuhan, panti jompo, pondok pesantren, hingga masyarakat miskin. Menurut dia, keputusan tersebut sudah sesuai dengan rapat koordinasi yang dilakukan dengan pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dan sejumlah peternak di Solo pada 14 Juni 2019. (kumparan.com 24/06/2019)
Lagi, pemerintah memberikan solusi yang kurang bahkan tidak tepat untuk mengatasi problematika negeri ini. Jika hal ini terus dibiarkan, para peternak semakin terancam nasibnya. Berbeda dengan Islam. dalam sejarah Islam orang yang pertama kali turut campur menentukan harga di pasar adalah ‘Umar bin Khaththab, saat beliau menjabat khalifah. ‘Umar begitu peduli dengan harga-harga yang berkembang di pasar. Beliau melarang menurunkan harga. Harga yang terlalu murah sepintas memang menguntungkan konsumen. Namun sesungguhnya dalam jangka panjang itu bakal menghancurkan kepentingan yang lebih besar, yakni kepentingan penjual maupun kepentingan pembeli itu sendiri.
Harga yang terlalu murah, membuat para pedagang enggan berjualan karena keuntungannya terlalu sedikit. Tidak sepadan dengan jerih payah dan modal yang dikeluarkan. Bila pedagang enggan berjualan, pada akhirnya tentu bakal mempengaruhi persedian barang. Saat persedian barang sedikit, sementara di sisi lain permintaan bertambah, yang terjadi kemudian harga melambung tinggi. Nah, ini tentu tidak menguntungkan bagi masyarakat banyak.
Septa Yunis
(Muslimah Voice)