#Lawan IslamofobiaINTERNASIONAL

Hasil Referendum: Swiss Larang Pemakaian Niqab dan Burka

Jakarta (SI Online) – Rakyat Swiss, dengan selisih suara yang tipis, menyetujui larangan pemakaian penutup wajah, seperti burka dan niqab yang biasa dikenakan muslimah.

Sebanyak 51,2% suara dalam referendum yang digelar, Ahad (07/03), menyetujui pelarangan tersebut. Sisanya, sebesar 48,8% menyatakan hal sebaliknya.

Partai Rakyat Swiss yang berhaluan sayap kanan mengajukan usulan pelarangan itu. Mereka menggaungkan sejumlah slogan, antara lain “Hentikan Islam Radikal”.

Partai Rakyat Swiss berargumen bahwa pelarangan penutup wajah juga ditujukan untuk menghentikan pengunjuk rasa jalanan memakai topeng. Meski begitu, pemungutan suara itu secara luas disebut sebagai “larangan burka”.

Proposal soal larangan penutup wajah ini diajukan sebelum pandemi Covid-19. Artinya, semua orang dewasa di Swiss harus memakai masker di banyak tempat.

Kelompok Muslim di Swiss menyebut hasil referendum ini sebagai hari kelabu bagi umat Islam.

“Keputusan hari ini membuka luka lama, semakin memperluas ketidaksetaraan hukum, dan mengirim sinyal yang jelas untuk mengucilkan minoritas Muslim,” kata Dewan Pusat Muslim Swiss dalam sebuah pernyataan.

Lembaga ini menyatakan akan menentang keputusan dan hasil referendum tersebut melalui pengadilan.

Sebelumnya, pemerintah Swiss telah menyatakan menolak pelarangan itu, dengan alasan bukan urusan negara untuk mendikte pakaian perempuan.

Menurut penelitian University of Lucerne, hampir tidak ada perempuan Muslim di Swiss yang memakai burka dan hanya sekitar 30 orang yang mengenakan niqab.

Setidaknya 5% dari 8,6 juta penduduk Swiss beragama Islam. Kebanyakan dari mereka berasal dari Turki, Bosnia, dan Kosovo.

Ini bukan pertama kalinya Islam menjadi isu yang ditentukan dalam mekanisme referendum Swiss. Pada tahun 2009 sebagian masyarakat negara itu menentang saran pemerintah dan memilih melarang pembangunan menara masjid.

Ketika itu, proposal referendum terkait pelarangan menara masjid yang juga digagas Partai Rakyat. Mereka menilai bahwa menara masjid merupakan simbol Islamisasi.

sumber: bbc news indonesia

Artikel Terkait

Back to top button