Hingga Selasa Sore, Keluarga Belum Bisa Ambil Jenazah Enam Laskar FPI
Jakarta (SI Online) – Jenazah enam Laskar Pembala Islam (LPI) yang berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur belum bisa diambil oleh pihak keluarga. Padahal sesuai ketentuan syariat Islam, keenam jenazah itu harus segera ditunaikan hak-haknya.
“Alasan pihak kepolisian jenazah belum diserahkan ke pihak keluarga karena masih dalam proses autopsi,” kata Anggota Komisi III DPR Romo HR Muhammad Syafii dalam keterangan tertulisnya, Selasa sore (8/12/2020).
Romo HR Muhammad Syafii tidak sendiri, ia bersama rekan satu fraksinya, Anggota Komisi I DPR Fadli Zon, pada Selasa sore pukul 17.00 WIB mendampingi pihak keluarga untuk mengambil jenazah tersebut. Selain itu juga didampingi pengacara FPI, Aziz Yanuar.
Padahal, kata Romo, keluarga tidak pernah mengizinkan adanya autopsi. Keluarga juga meyakini bila putra mereka mati syahid, sehingga tidak mau jenazahnya dimandikan. “Hingga kini hampir 30 jam lebih jenazah belum diterima keluarga,” kata Romo.
Romo Syafii mengatakan, dirinya bertemu dengan orang tua dari para mujahid Laskar FPI yakni Faiz, Khadafi, Andi, Luthfi Hakim, Ahmad Sofyan dan Reza.
Secara terpisah, mantan Wakil Sekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain mempertanyakan sulitnya pengambilan jenazah enam laskar FPI.
“Jenazah anggota FPI kenapa susah diambil, ya? Kuasa hukum FPI sudah bawa surat kuasa dari keluarga tapi belum diberi izin dibawa juga? Ada apa? Jenazah itu milik keluarga mereka. Mau dilaksanakan fardhu kifayahnya. Yai Ma’ruf Amin tolong bicara dong. Ini masalah prinsip agama…,” tulis dia.
Red: faza haniyya