SUARA PEMBACA

Holywings, Tidak Ada Toleransi dalam Desakralisasi

Holywings saat ini jadi bahan pemberitaan. Promosinya yang kebablasan telah menjadi momok bagi yang terkait dalam usaha ini. Bahan promosi yang berbau desakralisasi agama telah memancing amarah masyarakat Indonesia. Disisi lain pihak holywings berharap adanya toleransi dalam hal ini, karena ada nasib ribuan karyawan yang terancam mata pencahariannya.

Holywings Indonesia kembali menyampaikan permintaan maaf terkait promosi minuman alkohol gratis khusus untuk pelanggan bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’. Dalam pernyataan terbuka, Holywings berbicara nasib 3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut.

Holywings mulanya memohon dukungan dari masyarakat Indonesia agar perkara bermuatan unsur SARA itu segera diselesaikan sesuai prosedur hukum. Holywings mengatakan penyelesaian perkara secara segera akan membantu para karyawan serta keluarga mereka.

“Holywings minta maaf. Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini,” kata Holywings Indonesia dalam akun Instagram resminya seperti dilihat, Ahad (26/6/2022).

Banyak orang geram dengan cara promosi Holywings tersebut. Tak dapat dimungkiri, kejadian tersebut membuat nama Holywing mencuat kembali.

Banyak orang mencari tahu informasi terkait Holywings, mulai dari seputar para pemilik Holywings dan sejarah berdirinya hingga sebesar sekarang dengan puluhan cabang di berbagai kota.

Perusahaan yang bergerak di sektor food and beverages itu sudah tak asing lagi di telinga para generasi milenial. Pasalnya, Holywings dikenal sebagai tempat hangout muda-mudi di Ibu Kota.

Promosi minuman alkohol gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria telah menciderai hati masyarakat Indonesia. Nama tersebut adalah simbol agama yang suci atau sakral. Sebagaimana kita tau dalam agama Islam bahkan non Islam pun juga ada larangan meminum minuman keras. Jelas sekali dalam hal ini bahasa promosi yang digunakan terdapat unsur pelecehan terhadap simbol agama.

Adapun terkait nasib 3000 karyawan yang terancam kehilangan pekerjaan tentunya bukan alasan agar kasus ini dapat dimaafkan dan ditolerir sedemikan rupa. Holywings sebagai tempat pengedaran miras sudah sewajarnya ditutup. Dan lebih utama lagi dari semua itu, pemerintah seharusnya menutup semua akses peredaran miras di negeri ini. Semua itu demi melindungi para generasi dari kerusakan akal dan hancurnya negeri ini. Bagaimana mungkin negeri ini akan selamat jika generasi penerusnya telah rusak akalnya oleh miras.

Dengan demikian, adanya kasus holywings ini sebaiknya pemerintahan sebagai pengambil kebijakan dapat memberikan keputusan yang tepat demi kebaikan masyarakat Indonesia secara umum. Tempat-tempat maksiat dan juga tempat peredaran miras yang promosinya saja keluar dari bahasa “tak berakal” mana mungkin akan memberikan kemanfaatan bagi negeri kita yang tercinta ini? Wallahu a’lam.

Diana Nofalia, Aktivis Muslimah Riau.

Artikel Terkait

Back to top button