ICC Samakan Pemimpin Hamas dengan Netanyahu, Warga Gaza: Tidak Adil, Lelucon!
Wasel Abu Youssef, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang merupakan saingan politik Hamas, mengatakan para pejabat Israel melakukan kejahatan genosida di Jalur Gaza.
“Rakyat Palestina mempunyai hak untuk membela diri,” tegas dia kepada Reuters dari Ramallah di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Warga Gaza lainnya, Rabah Abuelias, 65 tahun, mengatakan masyarakat di wilayah tersebut telah membayar mahal atas serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober, namun Israel yang harus disalahkan atas serangan yang terjadi selanjutnya dan ICC seharusnya juga menargetkan para pendukung Israel di Barat.
“Kami mengkritik Hamas karena mungkin sejauh ini tidak mencapai gencatan senjata, atau karena tidak mampu mendukung masyarakat dengan makanan dan tempat tinggal yang cukup, namun kami tidak akan pernah menyalahkan mereka karena menentang Pendudukan,” ungkap dia.
Sebelumnya, Jaksa ICC Karim Khan telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar, komandan sayap militer kelompok tersebut, Mohammed Deif, dan kepala Biro Politiknya, Ismail Haniyeh, serta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel.
“Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Kamar Pra-Peradilan I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina … Yahya Sinwar, Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri (Deif), Ismail Haniyeh … Benjamin Netanyahu, Yoav Gallant,” kata Khan dalam sebuah pernyataan.
Jaksa itu menambahkan, para pejabat tersebut bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan mulai Oktober 2023 berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantornya.[]