Ijtima’ Ulama IV, Formulasi Baru Politik Islam
Gerakan 212 lahir dari hasil pertemuan dan musyawarah para ulama, yang merasakan hilangnya kepercayaan kepada penguasa. Ketidakjujuran dan ketidakadilan penguasa dan berbagai klaim dan label itulah yang menyebabkan gerakan rakyat itu solid, besar dan kuat. Kelompok 212 ini berada dalam komando ulama.
Ijtima Ulama IV dan Masa Depan Politik Islam
Ijtima Ulama IV yang akan diselenggarakan tanggal 5 Agustus 2019 harus melahirkan keputusan penting bagi politik Islam. Sebab Ijtima Ulama sudah menjadi teks penting bagi umat yang dijadikan sebagai pegangan dalam berjuang di bidang politik.
Pertemuan ulama nanti harus diarahkan pada hal yang lebih besar, bukan hanya membicarakan masalah rekomendasi dan tuntutan atau pernyataan sikap saja, Ijtima’ harus melahirkan sikap politik ulama yang menyeluruh dan berjangka panjang. Perlu direnungkan kembali keluhan KH. Mas Mansur Ulama sekaligus Mantan Ketua Muhammadiyah kala itu yang mengatakan; “Kita sekarang bukan hidup pada 25 tahun lalu. Kita sudah bosan, kita sudah payah bermusuh-musuhan. Sedih kita rasakan kalau perbuatan itu timbul daripada ulama, padahal ulama itu semestinya lebih halus budinya, berhati-hati lakunya. Karena ulama itu sudah ditentukan menurut firman Allah: Ulama itu lebih takut kepada Allah. Karena ulama tentunya lebih paham dan lebih mengerti kepada dosa dan bahayanya bermusuh-musuhan.”
Perseteruan pandangan tentang Islam dan politik memang sudah terjadi sekian lama, perdebatan itu menghiasi perjalanan sejarah politik Indonesia. Meskipun terjadi perbedaan, Sebenarnya jalan persatuan itu terbuka lebar, dan wadah persatuan itu telah ada, Kalau di zaman Jepang MIAI yang berubah menjadi Masyumi, sekarang telah muncul 212 dan Ijtima’ Ulama. Meskipun dengan segala kontroversinya, setelah sekian lama saling berseteru antara Islam dan Islam, setelah Islamophobia berkembang, akhirnya 212 membuktikan bahwa Islam bukanlah merupakan ancaman, Islam adalah Jalan Damai. Di zaman pemerintahan Jepang, Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) menjadi satu jalan sejarah baru kala itu bagi umat Islam di Indonesia, sekarang 212 dan Ijtima’ Ulama adalah sejarah baru bagi Islam Indonesia masa kini.
Terlepas dari kontroversi antara politik dan Islam, serta polemic sekitar gerakan 212 dan Ijtima’ Ulama, menurut saya harus ada keinginan para ulama untuk melihat kembali peristiwa tanggal 7 dan 8 November 1945. Dimana pada waktu itu diadakanlah Kongres Umat Islam Indonesia di Jogjakarta. Kongres ini adalah manifestasi konkrit dari resolusi Jihad. Dilaksanakan di Madrasah Mu’alimin Muhammadiyah, kongres yang dihadiri oleh hampir semua tokoh Islam. Kongres itu memutuskan bahwa satu-satunya Partai Politik Islam adalah Majelis Syura Muslimin Indonesia yang dimana didalamnya terdapat semua organisasi Islam sebagai Anggota Istimewa.
Dahulu disebut sebagai kongres Ulama, sekarang adalah Ijtima’ Ulama, untuk menentukan sikap politik Islam dalam waktu yang tidak ditentukan. Keputusan ulama sangat mempengaruhi sikap dan tindakan politik tokoh Islam dan umat Islam secara keseluruhan. Karena itu, selain sebagai jalan politik Islam, Ijtima’ Ulama IV juga untuk mengingatkan tentang ketidakadilan, ketidakjujuran, yang tengah menyebar luas dalam panggung politik nasional.
Sorotan yang paling diperhatikan adalah terjadinya krisis moral dan etika pejabat publik, yang menyumbang keretakan solidaritas sosial hingga keterpurukan ekonomi dan ketidakadilan hukum. Karena itu, tokoh alternatif Islam harus dimunculkan ke permukaan untuk mengawal aspirasi umat dan melaksanakan mandate ulama secara konsisten dan bertanggungjawab. Hal ini penting untuk memimpin jalannya politik Islam yang lebih membumi lagi. Pasca peristiwa politik dan berakhirnya sengketa pilpres 2019 di MK, dan sikap Prabowo setelah itu, harus ikut menjadi pertimbangan untuk menentukan rekomendasi baru untuk tokoh politik Islam Indonesia.
High Politics Ulama
Ulama tidak lagi alergi politik, ulama tidak lagi hanya mengurusi langgar, masjid dan pesantren saja, ulama harus menjadi bagian yang memikirkan bangsa dan negaranya. Sejarah perjuangan umat Islam Indonesia dan sejarah kemerdekaan Indonesia, merupakan karya abadi ulama Indonesia, yang tidak akan mungkin hilang semasih negara ini berdiri.