SUARA PEMBACA

Ilusi Jaminan Keselamatan Transportasi Publik

Negara wajib menjamin tersedianya moda transportasi publik beserta seluruh kelengkapannya baik darat, laut, maupun udara. Transportasi publik yang aman dan nyaman, tepat waktu dan murah bahkan gratis bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali.

Adapun pembiayaan penyelenggaraan transportasi publik diperoleh dari Baitulmal yang bersifat mutlak. Artinya, ada atau tidak ada dana di Baitulmal, negara wajib membiayainya. Andai terjadi kekosongan kas di Baitulmal, negara harus melakukan upaya maksimal dan optimal terlebih dulu sebelum memilih opsi menarik pajak. Pajak ini pun hanya berlaku sementara dan hanya dikenakan kepada kaum Muslim yang kaya saja.

Inilah kegemilangan Islam dalam menyelenggarakan pelayanan transportasi publik bagi rakyat. Negara benar-benar menjalankan perannya sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar regulator semata. Alhasil, transportasi publik yang aman dan nyaman bukan lagi ilusi. Wallahu a’lam bissawab.[]

Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button