Indonesia Belum Dapat Izin Haji, Bukhori Minta Pemerintah Bekerja Ekstra
Jakarta (SI Online) – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan hanya akan membuka akses masuk terbatas ke wilayahnya bagi 11 negara terhitung mulai hari Ahad (30/5) pukul 01.00 waktu setempat.
Seperti dilansir akun twitter resmi Kementerian yang menangani urusan kemanan jemaah haji, @MOISaudiArabia, 11 negara yang mendapat kuota haji tahun ini adalah: Uni Arab Emirat (UAE), Jerman, Amerika, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
Kesebelas negara ini diizinkan masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi atas dasar pertimbangan keberhasilan pemerintah mereka dalam menjaga stabilitas situasi epidemik dan efektifitas mereka dalam mengendalikan pandemi Covid-19 di masing-masing negara.
Baca juga:
- Arab Saudi Tolak Vaksin Sinovac, Bagaimana Nasib Calon Haji Indonesia?
- Kemenag Belum Pastikan Haji 2021, Bukhori: Diplomasi Pemerintah Lemah
Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang dibolehkan masuk. Artinya, peluang bagi calon jemaah haji Indonesia untuk bisa melaksanakan haji pada tahun 2021/1443 H masih menyisakan tanda tanya.
Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf, angkat bicara. Bukhori mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melihat situasi ini secara serius.
“Dinamika terbaru menuntut pemerintah Indonesia supaya lebih sungguh-sungguh dalam mengambil sejumlah langkah strategis terkait persiapan haji,” ungkapnya.
Di sisi lain, politisi PKS ini menyayangkan keputusan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang tidak memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang diberikan akses masuk oleh Kerajaan.
Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan lemahnya upaya diplomasi haji pemerintah Indonesia untuk meyakinkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Padahal, keputusan keberangkatan haji mutlak memerlukan intervensi pemerintah.
“Pada prinsipnya, kami menghormati keputusan KSA (Kingdom of Saudi Arabia, red), yang kami yakini sebagai ijtihad demi keselamatan jemaah haji. Sementara di sisi lain, kondisi terbaru ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah Indonesia sebab hingga saat ini KSA belum mencabut Indonesia dalam daftar tunda (suspended list),” imbuhnya.
Dengan demikian, lanjut Bukhori, dibutuhkan sejumlah langkah ekstra dan serius bagi pemerintah Indonesia sebagai pemenuhan tanggung jawab negara terhadap kesiapan haji ini.