NASIONAL

Ingatkan Bahaya Pinjol, Kiai Didin: Riba Sangat Dibenci Agama

Bogor (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Didin Hafidhuddin mengajak masyarakat untuk tidak tergiur dengan pinjaman online (pinjol) yang saat ini sudah meresahkan dan memakan banyak korban.

“Jangan mudah percaya dengan pinjol, biasanya awalnya mudah tapi ujungnya berat. Proses pinjol itu memang sengaja dipermudah untuk menjerat, tapi setelah terjerat akan dikenakan bunga yang diharamkan oleh agama kita,” ujar Kiai Didin dikutip Suara Islam Online, Ahad (31/10) melalui kajian online di Kalam TV.

Orang yang terjerat, kata Kiai Didin, maka pihak peminjam ibaratnya seperti mencekik yang meminjam. “Pinjam satu juta akhirnya harus mengganti sampai puluhan juta, ada kasusnya yang sampai seperti itu,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pesan Kiai Didin, jangan terpukau dengan promosi atau kemudahan yang ditawarkan. “Awalnya menanggap enteng pinjol ini, tetapi ujungnya membahayakan,” jelasnya.

Menurutnya, siapapun yang terlibat aktivitas riba dan kezaliman harus dihentikan. “Karena ini sangat dibenci agama dan di akhirat menyebabkan pelakunya masuk nereka,” kata dia.

Ketua Pembina Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) itu mengutip firman Allah yang menjelaskan perkara riba. Allah SWT berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” (QS. Ali Imran [3]: 130)

“Artinya dosa riba itu menyebabkan pelakunya terancam api neraka, oleh karena itu harus dihentikan semua aktivitas tersebut, baik yang memberikan pinjaman maupun yang meminjam,” tandas Kiai Didin.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button