FILANTROPI

Ini Empat Program Wakaf ACT untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan

Jakarta (SI Online) – Pada 2021 ini, dalam suasana pandemi Covid-19, persoalan yang belum tuntas diselesaiakan adalah pangan. Padahal masalah pangan adalah masalah pokok yang mencakup hajat hidup orang banyak.

Karena itu, ketika Aksi Cepat Tanggap (ACT) berbicara tentang membangkitkan bangsa, salah satunya adalah agar bangsa ini tetap bersatu dan berdaulat. Termasuk di dalamnya adalah berdaulat dalam bidang pangan.

Baca juga: Pembina ACT: Bangkitkan Sejatinya Bangsa Ini

“Bangsa ini belum berdaulat secara pangan. Kita terlena selama ini, transaksional, impor dibiarkan yang penting pangan cukup tidak peduli produksi dalam negeri atau impor,” ungkap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam diskusi “Bangkitkan Sejatinya Bangsa” di Menara 165, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (13/01/2021).

Sebagai ikhtiar menutupi kekurangan pangan berupa beras 13 juta ton, ACT menggerakkan program tanam raya melalui Wakaf Sawah Produktif. Program ini bekerja sama dengan YP3I di Jawa Timur.

“Dari 28 ribu anggota YP3I, kita minta masing-masing menyediakan 10 hektare lahan,” kata Ibnu Khajar.

Kedua, program yang digerakkan ACT adalah pemberdayaan ekonomi melalui UMKM dengan Wakaf Ekonomi Produktif. Tujuannya untuk mengembangkan keirausahaan melalui UMKM.

Ketiga, kata Ibnu, ACT membuat Lumbung Ternak Wakaf untuk mewujudkan kedaulatan di bidang ternak dan daging. Dalam program ini ACT juga tetap menggandeng kalangan pesantren. Satu pesantren nantinya akan dikembangkan 50-100 ekor ternak.

“Supaya berkontribusi ketahanan daging di Indonesia. Bismillah, wakaf ternak produktif akan kami aktifkan,” kata dia.

Selanjutnya, untuk mewujudkan kedaulatan pangan, ACT juga menggerakkan Wakaf Air Produktif. Ini akan dilakukan di semua wilayah cabang ACT.

Ibnu menegaskan, program-program ini akan dibiayai dari dana wakaf. Jika ini tercapai, maka mulai dari beras, daging, air dan perekonomian warga akan dibiayai dengan modal dana wakaf.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button