Institut Tazkia Gelar Diskusi tentang Masa Depan Ekonomi Syariah Indonesia
Bogor (SI Online) – Seminar Indonesia Islamic Economics Forum 2019 sekaligus peluncuran nama Institut Tazkia digelar di Aula Auditorium Al-Hambra, Masjid Andalusia, Sentul City, Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/11/2019).
Salah satu rangkaian acara adalah diskusi panel dengan tema menyongsong masa depan ekonomi syariah Indonesia dengan sumber daya manusia unggul pada Era industri 4.0.
Diskusi ini dihadiri oleh empat narasumber yang terdiri dari praktisi, akademisi dan pemerintah untuk bersinergi menyampaikan gagasan terkait dengan tema tersebut.
Diskusi diawali oleh perwakilan Gubernur Riau, Bapak Karo Kesra Dr. H. Masrul Kasmy, Msi. Ia menyampaikan bahwa ada beberapa upaya yang sedang dilakukan oleh Provinsi Riau dalam rangka mendukung ekonomi syariah sebagai manifestasi dari komitmen gubernur Riau.
Diantara upaya tersebut yaitu: pertama, konversi Bank Riau Konvensional menjadi Bank Riau Syariah, mendapatkan dukungan dari Founder Institut Tazkia dan Gubernur Nusa Tenggara Barat. Kedua, memajukan potensi gerakan zakat dan wakaf, salah satunya Gerakan Riau Berwakaf. Ketiga, pengembangan Qur’an Center. Keempat, mengirimkan anak-anak Riau untuk mempelajari ekonomi syariah di Institut Tazkia untuk membangun ekonomi Riau.
“Kami percaya bahwa jika kita membantu agama Allah, maka Allah akan membantu kita, mari kita wujudkan Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur,” ujar Masrul.
Narasumber selanjutnya, perwakilan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, M.Pd menyoroti sisi pengembangan sumber daya manusia dari sektor pendidikan dalam menghadapi revolusi Industri 4.0. Diantara upaya Provinsi Kalimantan Timur dalam mengembangkan sumber daya adalah memberikan beasiswa dengan total berjumlah 148 M bagi anak-anak miskin dan berprestasi baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Tahun ini Provinsi Kalimantan Timur memberikan beasiswa kepada 35 orang untuk mempelajari ekonomi syariah di Institut Tazkia. Saat ini, Provinsi Kalimantan Timur juga sedang mengembangkan konsep distance learning (belajar jarak jauh), yang mana programnya adalah one student one android, one teacher one laptop,” ungkap Anwar.
Penyampaian selanjutnya dari Founder Institut Tazkia, Dr. H. Muhammad Syafi’i Antonio, M.Sc. Menurutnya, kondisi ekonomi global sedang sangat berat, mengalami ketidakpastian, Indonesia memiliki kesempatan untuk mendorong perekonomian umat Islam dengan tantangan Revolusi Industri 4.0 sehingga perlu terus berkembang menyesuaikan diri.
Ekonomi Syariah yang berlandaskan Sharing Economy diharapkan dapat menjadi solusi, salah satunya melalui UMKM. Ada 12 sektor yang perlu diantisipasi: digitalization, molecuralization/adaptasi, disintermediation/langsung, innovation, immediasi/perkembangan yang cepat, ada gap, knowledge, vitualization, internet working/ IoT, convengent/ konversi, prosumption, pergeseran produksi massal jadi pribadi, globalization/globalisasi.
“Jadi, persiapkan knowledge kita, sumber daya manusia perlu didukung oleh keimanan agar menjadi masyarakat dan pemimpin yang shiddiq, amanah, fathonah, tabligh,” jelas Syafii Antonio.
Penyampaian terakhir oleh Rektor Institut Tazkia, Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc. Ia menjalaskan, Indonesia masih berinteraksi dengan Era Revolusi Industri 4.0, salah satu faktor pendukungnya adalah adanya teknologi finansial yang menjadi pilihan masyarakat. Peran Institut Tazkia memastikan tumbuhnya fintech syariah di Indonesia secara masif. Selain fintech, salah satu faktor pendukungnya juga halal industry, dimana terdiri dari sektor Islamic Finance, halal food, muslim-friendly travel, modest fashion, media & recreation dan halal cosmetics & pharmaceuticals.
“We can do it with jamaah. Karena kita perlu membangun Sumber Daya Manusia unggul untuk Indonesia maju. Di sini komitmen Institut Tazkia melalui beberapa Fakultas dan program Studi adalah melahirkan para pelopor ekonomi syariah yang memahami ilmu ekonomi dan ilmu agama secara komprehensif. Kami mengharapkan doa dan dukungan selalu untuk Institut Tazkia. Jika ekonomi Konvensional dapat mengubah suatu negara, maka ekonomi Syariah dapat mengubah suatu peradaban,” tandas Murniati.
red: adhila