NASIONAL

Istana: Reynhard Coreng Wajah Bangsa Indonesia

Jakarta (SI Online) – Mahasiswa Indonesia kelahiran Jambi yang sedang menempuh studi di Inggris, Reynhard Sinaga, oleh Istana Negara disebut telah mencoreng wajah bangsa Indonesia.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, ini mencoreng wajah kita. Padahal, wajah kita, wajah bangsa Indonesia, penuh etika ketimuran, sopan santun, dan saling menghargai,” kata Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/01/2020).

Pramono mengaku terus mengikuti kasus Reynhard. Pemerintah pun turut prihatin terhadap para korban.

“Kita prihatin karena korban yang jumlahnya ratusan itu, secara psikologis, tentu juga sangat berat. Dengan ada kasus ini, kita sungguh sedih,” ungkap Pramono.

Ia menegaskan, Pemerintah Indonesia menghormati proses peradilan yang dilakukan pengadilan Manchester. Pemerintah melalui Kedutaan Besar RI di London akan terus memantau perkembangan kasus Reynhard.

Orang tua Reyhhard, seorang bankir yang tinggal di Depok, Saibun Sinaga, juga buka suara atas hukuman yang dijatuhkan kepada putranya. Saibun mengatakan, hukuman yang diberikan kepada anaknya sesuai dengan tindak kejahatannya.

“Kami menerima vonis. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin membahas kasus ini lebih jauh,” ujar Saibun kepada BBC.

Reynhard yang sedang mengejar gelar doktor di Leeds University menjaring korban-korbannya di luar sebuah klub malam di Manchester. Reynhard membujuk mereka untuk datang ke apartemennya. Ia memberikan minuman yang sudah diberi obat bius dan melakukan aksi bejatnya ketika korban tak sadarkan diri.

Masih menurut laporan BBC, Reynhard disebut jatuh cinta dengan Kota Manchester. Dia mengatakan kepada keluarganya ingin tinggal di Inggris selamanya. Reynhard tinggal di dekat Gay Village di Manchester. Itu membuat dia mudah mengekspresikan orientasi seksualitasnya secara terbuka.

Reynhard adalah anak tertua dari empat bersaudara. Ayahnya, Saibun Sinaga, seorang pengusaha kaya raya yang memiliki beberapa cabang bank swasta. Reynhard hidup di Manchester dengan uang kiriman dari ayahnya selama lebih dari 10 tahun, termasuk membiayai apartemennya di Princess Street.

Ibunda Reynhard menjadi satu-satunya anggota keluarga yang pernah menghadiri salah satu persidangannya. Dia datang ke prapersidangan pertama, tetapi tidak hadir dalam empat persidangan berikutnya. Ibunya menulis pernyataan pembelaan dan memohon agar anaknya dibebaskan.

“Keluarganya menggambarkan dia sebagai anak lelaki religius yang baik, sangat cerdas, yang merupakan pengunjung tetap gereja,” ujar seorang pejabat konsuler di Kedutaan Besar Indonesia di London, Gulfan Afero.

Afero mengatakan, Reynhard berada dalam kondisi sehat dan menyadari kasus yang dihadapinya. Afero telah bertemu dengan Reynhard sebanyak tiga kali di penjara.

“Saya bertemu dengannya tiga kali di penjara dan dia tampak bahagia, sehat, dan tenang. Dia mengerti apa yang dia hadapi dan dia tidak menunjukkan penyesalan karena dia bersikeras dia tidak bersalah. Karena itu, dia tidak merasakan beban,” kata Afero.

Ketika pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, Hakim Suzanne Goddard QC mencatat referensi dan berkata langsung kepada Reynhard bahwa keluarganya tidak tahu tentang jati dirinya. Hakim menolak pembelaan Reynhard yang mengklaim dia dan korbannya melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka.

Hakim menyebutkan, pembelaan Reynhard omong kosong belaka. Polisi pun menyatakan telah memiliki bukti Reynhard menargetkan setidaknya 190 korban.

sumber: republika online

Artikel Terkait

Back to top button