Jangan Khawatir Punya Anak, Rezekinya Dijamin Allah

Larangan ini secara tegas juga ditujukan untuk menghapus tradisi jahiliah, khususnya praktik penguburan hidup-hidup anak perempuan oleh sebagian masyarakat Arab kuno yang memandang anak perempuan sebagai beban dan aib. Pandangan tersebut dibantah secara eksplisit dalam ayat ini dengan menegaskan bahwa Allah-lah pemberi rezeki kepada seluruh makhluk, baik laki-laki maupun perempuan.
Lebih dari itu, tindakan tersebut merupakan bentuk su’udzan (berburuk sangka) kepada Allah dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, karena berpotensi mengancam keberlangsungan keturunan manusia.
Ayat ini juga mencerminkan sifat bakhil dan sempitnya pandangan sebagian masyarakat jahiliah terhadap kehidupan, yang didasarkan pada ketakutan dan ketidakyakinan terhadap ketentuan Allah SWT.
Oleh karena itu, ayat ini menegaskan pentingnya sikap tawakal, keyakinan terhadap rezeki dari Allah, serta penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kehidupan.[]
Muh. Yunus, Mahasiswa Universitas PTIQ Jakarta.