Jangan Pernah Memberikan Legitimasi Hasil Pilpres Curang TSM
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima hasil pemilu-pilpres 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) malam tadi (20 Maret 2024). PKS juga menerima tapi masalah hukum tetap berjalan.
Tidak perlu terganggu oleh “approval” (persetujuan) hasil pemilu oleh kedua partai ini. Untuk sementara ini kita bersangka baik saja bahwa mereka akan ikut melawan keurangan TSM.
Selama ini rakyat yang berpikiran jernih menilai pilpres ini dilaksanakan dengan cara-cara yang curang. Dan kecurangan itu terstruktur, sistematis, masif (TSM). Diantara kecurangan itu ada yang bermuatan pidana umum seperti penipuan dan korupsi.
Sekali lagi kita jelaskan kecurangan itu dilakukan sebelum pencoblosan, pada hari pencoblosan, dan setelah pencoblosan. Secara spesifik, untuk pilpres 2024 ini, kecurangan yang terbesar dan paling brutal terjadi sebelum pencblosan. Dan itu TSM.
Kecurangan yang TSM termasuklah pelanggaran etik sekaligus pelanggaran konstitusi dalam meloloskan Gibran Rakabuming untuk bisa menjadi wapres. Ini bersumber dari putusan MK (oleh Paman Usman) yang dijadikan dasar untuk memasang Gibran sebagai cawapres.
Pelanggaran etiknya ada pada keikutsertaan Anwar Usman (adik ipar Jokowi) dalam menyidangkan gugatan itu. Sedangkan pelanggaran esensinya ada pada pemberlakuan putusan itu tanpa lebih dulu merevisi UU No. 7/2017, pasal 169 huruf (q).
Sampai di sini kita sudah memastikan pelanggaran hukum yang dilakukan MK dan KPU. Kecurangan TSM mulai meluas ketika Jokowi melakukan cawe-cawe (inervensi) demi kemenangan paslon 02 Prabowo-Gibran.
Segala cara dilakukan oleh Jokowi. Termasuklah membagi-bagikan Bansos secara akumulatif di depan. Artinya, Bansos untuk bulan-bulan yang akan datang dibayarkan sebelum pilpres. Cara yang keji. Kalau di ring tinju, Jokowi membuatkan sepatu khusus yang dilengkapi senjata tajam di ujung sepatu itu.
Atau persis seperti wasit sepakbola yang membiarkan hand ball, gol off-side, tackle keras tanpa hukuman. Inilah yang dilakukan Jokowi ketika memimpin pertandingan. Pastilah menang pihak yang dia dukung.
Bansos berupa sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) sangat berpengaruh terhadap hasil pilpres. Betapa tidak? Di tengah kesulitan yang dihadapi warga, datanglah orang suruhan menyodori sembako dan uang. Syaratnya tidak berat: coblos 02. Semua yang menerima merasa senang dan kemudian mengikuti arahan untuk “menjual” suara mereka.
Kami bahkan mencatat bahwa orang yang mengantarkan Bansos plus duit itu membisikkan kepada si penerima bahwa Bansos tidak aka nada lagi kalau orang lain yang menjadi presiden. Ini fitnah beracun yang sangat keji.
Sekarang, para pejuang keadilan dan sekaligus pejuang selamatkan Indonesia diimbau untuk memperkuat barisan. Jangan mundur menghadapi orang-orang yang merampas kekuasaan dari tangan rakyat.