MUHASABAH

Janganlah Mendekati Zina!

Apapun aktivitasnya harus dipikirkan dulu untung-ruginya dunia akhirat. Itulah orang yang cerdas. Walau secara duniawi baik tapi menjerumuskannya di akhirat kelak. Tinggalkankah!

Terkait hal itu, kita manusia ini apalagi Pengemban Amanah rakyat harus paham betul tentang Agama. Paham mana yang halal dan mana yang haram. Kalau tidak paham akan dapat menjerumuskan dirinya dan masyarakat dalam kezaliman.

Meneken suatu Peraturan Pemerintah(PP) itu mudah tapi pikirkanlah apakah bermanfaat dunia akhirat apakah tidak! Termasuk PP No. 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk di dalamnya penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja dan siswa sekolah.

Aturan yang diteken Presiden Jokowi pada Jumat, 26 Juli 2024 terdapat pasal-pasal berbahaya berpotensi menyuburkan perilaku seks bebas di kalangan remaja dan pelajar dan bahkan bisa menjerumuskan kepada penyimpangan seksual lainnya.

Tak ayal,Peraturan Pemerintah itupun mendapat penolakan dari berbagai kalangan, antara Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Muhyiddin Junaidi. Dia menilai, PP 28 adalah bentuk legalisasi perzinahan dan akan mengundang murka Allah.

“Umat Islam dan rakyat Indonesia yang cinta NKRI wajib melawan dan menolak PP Jokowi yang pasti menghancurkan moralitas anak bangsa,” tegas Kiai Muhyiddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/8/2024).

Hampir sama juga penolakan datang dari Partai Ummat dan ormas Persatuan Umat Islam (PUI).

Mereka sama-sama menolak PP tersebut karena berpotensi menyuburkan perzinaan di kalangan remaja dan pelajar.

Mereka minta agar PP tersebut dicabut paling tidak direvisi pasal-pasal yang kontra dengan nilai-nilai agama dan konstitusi.

Kalau para pejabat cerdas, paham agama, mustahil akan menerbitkan undang-undang dan peraturan yang menfasilitasi masyarakat untuk berbuat zina. Karena PP tersebut bertentangan dengan peraturan Allah swt sebagaimana firmanNya:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra: 32).

Allâh SWT menyebutkan, وَلَا تَقْرَبُوا الِـزّنَـى “dan janganlah kamu mendekati zina!” Allâh tidak berfirman, وَلَا تَـزْنُـوْا “Jangan berzina!” Kenapa demikian? Karena Allâh SWT hendak menutup rapat jalan-jalan yang membawa kepada perbuatan zina.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button