MUHASABAH

Janganlah Mendekati Zina!

Rasulullah Saw bersabda:

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٍ

“Siapa yang memelopori satu kebiasaan yang buruk dalam Islam maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikit pun dosa mereka.” (HR Muslim)

Kalaulah peraturan pemerintah itu tidak dibatalkan atau tidak direvisi pasal-pasal yang berpotensi menyuburkan seks bebas, maka pejabat yang menerbitkan PP itu akan mendapat ‘dosa jariyah’.

Selama mereka yang terbantu untuk berzina maka selama itu pula pejabatnya akan mendapat dosa jariyah. Walaupun mereka si para pejabat sudah di alam kubur. Na’udzubillahi mindzalik.

Untuk itulah, jadilah muslim yang cerdas. Sebelum bertindak pikirkanlah dulu apakah tindakannya berpotensi menjadi amal jariyah atau justru menjadi dosa jariyah. Wallahu a’lam. Nashrun Minallah Wafathun Qariib.[]

Kuala Tungkal, 7 Agustus 2024

Abd. Mukti, Pemerhati Kehidupan Beragama

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button