LAPORAN KHUSUS

Jejak Samanhudi: Kader PDIP, Wali Kota Dua Periode, Napi Kasus Suap, Lalu Rampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Dua bulan berselang dari pembebasan Samanhudi, terjadilah perampokan dan penyekapan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada 12 Desember 2022.

Kawanan perampok yang menaiki mobil minibus berwarna hitam dan berpelat merah itu menyekap tiga orang Satpol-PP yang berjaga, juga Santoso dan istrinya.

Para perampok kemudian menggasak harta senilai Rp730 juta, terdiri dari uang tunai, perhiasan dan barang berharga lainnya. Mereka juga sempat merusak CCTV.

Sebulan kemudian, polisi meringkus tiga pelaku NT (53), ASN (53) dan AJ (57). Selain itu ada pula dua tersangka lain yang masih DPO, yakni atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant.

Samanhudi kemudian ditangkap Direktorat Reserse Keiminal Umum Polda Jatim, pada Jumat (27/01/2023). Dia diduga terlibat merencanakan perampokan itu.

“Sejak pagi pukul 03.00 kami pastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar [Samanhudi] dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas bapak Wali Kota Blitar,” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Totok Suharyanto mengatakan, Samanhudi dan para tersangka, diduga sudah merencanakan aksinya saat mereka sama-sama menjalani hukuman di Lapas Sragen, 2020 silam.

“Diawali 2020 berkisar Agustus-Februari 2021, saat tersangka yang telah ditangkap kemarin NT dan ASN itu sama-sama sedang jalani hukuman pidana di LP salah satu di Jateng,” ucap Totok, Jumat (27/01/2023).

Samanhudi pernah menjadi narapidana di Lapas itu, dalam kasus korupsi terkait suap ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.

Saat berada di satu lapas, Samanhudi disebut mengetahui profil NT yang sudah lima kali jadi residivis kasus pencurian dan kekerasan. Mereka pun berkomunikasi.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button