Jenderal Dudung: Operasi di Papua Ranah Panglima TNI
Di samping itu, Dudung juga mempertanyakan adanya tuduhan terhadap personel TNI AD yang dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM) saat menangani kelompok separatisme di Papua.
Padahal, lanjutnya, sejumlah prajurit TNI pun meninggal dunia akibat serangan kelompok separatis, tetapi tidak dinilai sebagai pelanggaran HAM.
“Giliran kita nembak mereka (kelompok separatis), kita kena (pelanggaran) HAM. Giliran mereka tembak kita, kayak kemarin kejadian di Suru Suru, di Maybrat kita dibelah-belah sama mereka, empat orang atau lima orang (prajurit meninggal), terus siapa yang bertanggung jawab? Dia (kelompok separatis) hanya bilang ‘saya bertanggung jawab’, tapi enggak kena pelanggaran HAM. Giliran kita nembak satu orang, pelanggaran, dikejar-kejar,” kata dia.
sumber: republika.co.id