NASIONAL

Jenderal Dudung: Operasi di Papua Ranah Panglima TNI

Jakarta (SI Online) – Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengaku dirinya tidak memiliki wewenang terhadap penentuan langkah taktis maupun konsep strategis dalam penanganan kelompok separatis di Papua.

Sebab, kata dia, meskipun ia merupakan pemimpin tertinggi di tubuh TNI AD, tapi kewenangan terkait kelompok separatis itu ada di tangan Panglima TNI.

“Kaitannya dengan operasional, saya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat tidak punya kewenangan untuk menentukan langkah, baik taktis maupun strategis, serta konsep operasi yang akan dikembangkan di Papua. Itu semua ranah dari Mabes TNI, atau Panglima TNI. Kalau saya Kasad tidak bisa,” kata Dudung dalam di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (07/02) seperti dilansir Republika.co.id.

Dudung mengatakan, walaupun yang menjalankan operasi di wilayah Papua adalah jajaran TNI AD, tetapi dirinya tidak bisa memberikan perintah kepada komandan satuan di daerah tersebut untuk melakukan tindakan taktis dalam menghadapi kelompok separatis dan teroris di sana.

Dudung mengaku, dirinya hanya berwenang mengetahui kondisi para prajurit dan logistik yang dibutuhkan.

“Saya hanya bisa menanyakan komandan batalyon bagaimana anak buahmu? Sehat? Bagaimana logistiknya? Bagus? Terkirim? Hanya nanya itu saja,” kata dia.

“Kalau misalnya ada kemacetan, saya sampaikan ke Aslog untuk koordinasikan dengan Mabes TNI bagaimana proses pengiriman (logistik) dan segala macam. Tapi kalau untuk menjalankan operasi, operasi ini diganti operasi itu, konsepnya seperti apa, saya tidak ada kewenangan,” tambahnya.

Hal ini, kata dia, perlu diketahui oleh masyarakat. Sebab, seringkali terjadi kesalahpahaman terkait kewenangannya sebagai KSAD dan penanganan kelompok separatis di Papua.

“Karena ada meme-meme-nya juga di medsos. ‘Dudung nih kemarin berani nyabut-nyabutin baliho, sekarang ke Papua kok enggak berani’. Karena memang saya tidak ada kewenangan,” kata dia.

“Ini perlu diketahui, karena kadang salah-salah orang mempersepsikan. (Personel TNI) AD yang gugur, pikirnya Kasad yang salah memberikan perintah,” kata dia.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button