NASIONAL

Kajian Palestina di LBH Keadilan Rakyat, Serukan Dibuatnya UU Boikot Produk Israel

Bogor (Suaraislam.id) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Rakyat menggelar kajian tentang Palestina bertajuk “Tiga Tahun Genosida, Sampai Kapan Palestina Menderita?” di Aula LBH Keadilan Rakyat, Kota Bogor, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri ulama, pimpinan ormas Islam, mahasiswa, ibu-ibu pengajian, serta sejumlah tokoh masyarakat. Forum ini bertujuan membangkitkan kembali kepedulian masyarakat terhadap Palestina yang dinilai mulai meredup di tengah berbagai isu lainnya.

Pembina LBH Keadilan Rakyat Iwan Sumiarsa dalam sambutannya mengatakan penting informasi tentang Palestina dari narasumber yang kompeten. “Selama ini kita banyak mendapatkan informasi lewat media sosial, karenanya penting untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam dari ahlinya,” ujarnya.

Hadir menjadi narasumber adalah Direktur Eksekutif Baitul Maqdis Institute Pizaro Gozali Idrus yang mengajak masyarakat untuk kembali menyuarakan perjuangan Palestina.

Dalam pemaparannya, Pizaro menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam menyuarakan perjuangan rakyat Palestina. “Alhamdulillah, kita menjadi orang-orang pilihan Allah yang masih mau menyuarakan isu Palestina,” ujarnya.

Ia juga menyinggung Konferensi Asia-Afrika sebagai bagian dari sejarah solidaritas Indonesia terhadap perjuangan Palestina. Menurutnya, dukungan tersebut telah tumbuh sejak masa perjuangan kemerdekaan dan melibatkan berbagai latar belakang ideologi.

“Konferensi Asia-Afrika menjadi salah satu spirit perlawanan terhadap zionisme internasional. Sejak era 1930-an, para pendiri bangsa dari berbagai latar belakang telah memperjuangkan Palestina,” kata Pizaro.

Selain membahas sejarah solidaritas Indonesia, Pizaro memaparkan empat faktor yang dinilainya berperan dalam kemampuan Hamas bertahan di tengah konflik, yakni perlawanan berbasis struktur, organisasi terdesentralisasi, dukungan sosial lokal, dan regenerasi kepemimpinan.

“Ketahanan Hamas tidak hanya bertumpu pada figur tertentu, tetapi juga pada struktur perlawanan, organisasi yang terdesentralisasi, dukungan sosial lokal, dan regenerasi kepemimpinan,” jelas Pizaro.

Menurutnya, selama ini upaya untuk mendukung perjuangan Palestina telah dilakukan, mulai dari edukasi, donasi hingga ke aksi. Namun saat ini yang penting dilakukan adalah perjuangan untuk pembentukan Undang-Undang (UU) anti penjajahan dan UU Boikot Produk Israel yang melarang perdagangan dengan entitas yang berkaitan dengan Israel

Pemaparan ini sekaligus memperluas pembahasan mengenai Palestina, tidak hanya dari sisi sejarah dan kemanusiaan, tetapi juga melalui analisis terhadap dinamika konflik dan keberlangsungan kelompok yang terlibat di dalamnya.

Kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa perhatian terhadap Palestina perlu dijaga secara berkelanjutan. Di tengah pergantian isu yang silih berganti, suara solidaritas diharapkan tetap hadir untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya keadilan, kemerdekaan, dan perlindungan terhadap hak-hak rakyat Palestina. (manda)

Back to top button