KAMMI Tuntut Pemerintah Cabut RUU Ciptaker
Jakarta (SI Online) – Ratusan mahasiswa tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggeruduk Istana Negara pada Kamis (27/2). Mereka menuntut Pemerintah untuk segera mencabut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI Elevan Yusmanto menegaskan, Omnibus Law merupakan kejahatan penguasa terhadap rakyat, pekerja, konstitusi, tata kelola pemerintahan hingga lingkungan hidup.
“Ada banyak norma hukum yang dilanggar, ada banyak sekali pihak yang dirugikan dan ada banyak hal yang akan dirusak oleh Omnibus Law,” ujar Elevan dalam orasinya.
Elevan menyebut PP KAMMI telah melakukan kajian dan merangkum beberapa hal bermasalah dalam RUU Cipta yang memberikan karpet merah bagi penumpang gelap oligarki di lingkaran pemerintah.
Dari aspek ketenagakerjaan, menurut KAMMI buruh akan amat dirugikan dengan kontrak kerja bermasalah, waktu kerja rksplotitatif, PHK dipermudah serta hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha.
Selain itu, tambah Elevan, kebebasan pers terancam dikebiri, lingkungan hidup makin akan dirusak tata kelola pemerintahan makin mengalami sentralisasi jika Omnibus Law disahkan.
“Oleh karena itu, KAMMI menuntut Pemerintah mencabut RUU Cipta Kerja dari DPR RI, KAMMI menolak segala hal yang ada dalam RUU Cipta Kerja tanpa kompromi, dan KAMMI minta ke depan Pemerintah melibatkan seluruh stakeholder dalam setiap penyusunan Undang-undang serta memberikan kemudahan akses informasi,” tandas Elevan.
Pihaknya juga menyerukan kepada Pengurus KAMMI di seluruh Indonesia dari tingkat wilayah hingga komisariat untuk terus aksi turun ke jalan hingga RUU Cipta Kerja dicabut.
Selain diisi rangkaian orasi, aksi yang dihadiri oleh kader KAMMI dari seluruh Jabodetabek tersebut juga diisi dengan aksi teatrikal pembakaran draft RUU Cipta Kerja.
red: farah abdillah