Kapolri Tunjuk Boy Rafli Jadi Kepala BNPT, IPW: Maladministrasi
Menurut Neta, kapasitas Kapolri hanya sebatas mengusulkan pergantian dan calon pengganti kepada Presiden.
Penggantian Kepala BNPT oleh Kapolri memberi kesan bahwa BNPT di bawah Polri dan menjadi anak buah langsung Kapolri. Padahal, BNPT merupakan lembaga di bawah Presiden, yang bertanggung jawab kepada Presiden.
“Oleh sebab itu, IPW menilai ada dugaan kesalahan administrasi dalam penunjukan Irjen Pol. Boy Rafli sebagai Kepala BNPT oleh TR Kapolri,” ucapnya.
Dengan adanya kesalahan ini, IPW mendesak Kapolri segera membatalkan TR pengangkatan Irjen Pol. Boy Rafly sebagai Kepala BNPT.
IPW juga berharap Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Komjen Pol. Suhardi Alius sebagai Kepala BNPT, sama seperti saat Presiden memperpanjang masa jabatan Ansaad Mbay sebagai Kepala BNPT.
Menurut Neta, tidak ada alasan yang serius untuk mengganti Suhardi Alius, kecuali pensiun dari Polri. Selama menjabat sebagai Kepala BNPT, Komjen Pol. Suhardi Alius dinilai IPW tidak bermasalah, semua program BNPT berjalan lancar, termasuk program deradikalisasi.
Bahkan, kata dia, Suhardi punya prestasi yang sangat menonjol selama memimpin, misalnya aksi terorisme di Indonesia cenderung meredup, sehingga Densus 88 bisa membersihkan kantong-kantong terorisme dengan landai di berbagai daerah.
sumber: ANTARA