Karena Homoseksual Kaum Sodom Diazab
Lalu kecaman terhadap perbuatan yang kotor dan keji itu dengan kalimat :,” malah kamu Ini adalah kaum yang melampaui batas”.
Abu Suud mengatakan pengkaitan dengan kalimat “syahwatan” dalam ayat di atas menggambarkan bahwa apa yang mereka lakukan adalah sekadar melepaskan nafsu kebinatangan. Orang yang berakal tahu bahwa hubungan seksual itu dalam rangka mendapatkan anak untuk mempertahankan keturunan bukan sekedar memenuhi syahwat.
Namun sayang, alih-alih mereka menerima nasihat berharga dari Nabi Luth, malahan mereka menghina Nabi Luth dan para pengikutnya yang solih. Mereka anggap Nabi Luth a.s. dan para pengikutnya yang solih itu sebagai orang-orang yang sok suci, sok menganggap homoseks sebagai perbuatan buruk.
Maka Allah SWT menurunkan siksa-Nya atas kekejian, kesombongan, dan kelancangan mereka. Allah SWT menghabiskan mereka kecuali Nabi Luth a.s. dan para pengikutnya yang mukmin. Namun istri beliau yang kafir kepada Allah tidak diselamatkan. Dia bersama kaum yang melampaui batas itu dikubur dalam siksa. Allah SWT menghujani mereka dengan hujan yang aneh, yaitu hujan batu dari sijjil, sebagaimana disebut dalam firman-Nya:
“Maka kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.” (QS. Al Hijr 74).
Allah SWT menyerupakan adzab dengan hujan yang terus-menerus karena saking banyaknya sebagaimana Dia SWT mengirim hujan. Allah SWT berfirman di penghujung ayat di atas: “Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu?.” Artinya, perhatikanlah wahai pendengar, apa akibat dari perbuatan orang-orang pendosa (Mujrimin) itu.
Karena Homoseksual Kaum Sodom Dihujani Batu yang Dahsyat
Dari uraian tafsir di atas kita mendapatkan pelajaran bahwa maksiat perbuatan homoseks kaum Sodom, yakni kaum Nabi Luth, telah dihukum oleh Allah dengan azab yang mengerikan, yakni diazab dengan hujan batu dari api neraka.
Juga perbuatan homoseks tersebut dikategorikan oleh Allah SWT sebagai perbuatan criminal (jarimah) dan para pelakunya disebut kaum pendosa atau pelaku criminal (mujrimin).
Oleh karena itu, sungguh celaka mereka yang mengatakan bahwa perbuatan homoseks tidak menjadi sebab disiksanya kaum Nabi Luth. Mereka menantang: kalau benar kaum Luth diazab karena homoseks dan lesbian, kenapa homo dan lesbi sekarang tidak diazab?
Sungguh ucapan itu merupakan ucapan lancang yang menunjukkan kejahilan mereka. Padahal kisah diazabnya umat Nabi Luth diulang beberapa kali dalam Al-Qur’an. Selain dalam ayat di atas, Allah SWT juga berfirman:
“Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth berkata: “Hai kaumku, inilah puteri-puteriku, mereka lebih Suci bagimu, Maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. tidak Adakah di antaramu seorang yang berakal?”
Mereka menjawab: “Sesungguhnya kamu Telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap puteri-puterimu; dan Sesungguhnya kamu tentu mengetahui apa yang Sebenarnya kami kehendaki.”