NASIONAL

Kasus Covid-19 Melonjak, Ketua MUI: Ibadah Berjamaah Masih Seperti Biasa dengan Prokes Ketat

Jakarta (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih membolehkan umat Islam untuk menjalankan ibadah berjamaah di masjid meski kasus positif Covid-19 tengah melonjak.

MUI berpandangan, sejauh ini pemerintah masih mampu mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 tersebut.

“MUI berkeyakinan bahwa pemerintah masih mampu menangani dan mengendalikan wabah Covid-19, Dengan demikian, aktivitas sosial keagamaan yang dilaksanakan secara berjamaah, dapat dilakukan sebagaimana biasa,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh dalam video yang beredar, Ahad (06/02/2022).

Namun, imbuh Niam, prosesi ibadah berjamaah itu harus dengan menjalankan protokol kesehatan ketat. “Tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” tambahnya.

Penyampaian Niam itu sekaligus mengklarifikasi Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda yang sebelumnya mengimbau kepada umat Islam agar mengganti ibadah shalat Jumat berjamaah dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.

Menurut Niam, aturan tentang aktivitas di tempat ibadah bisa kembali diubah mengingat kasus positif Covid-19 terus meningkat signifikan. Namun, ia meminta masyarakat menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.

“Hari-hari ini benar ada peningkatan wabah Covid-19. Tetapi soal policy mengenai pembatasan secara ketat aktivitas sosial, tentu itu menjadi ranah pemerintah,” kata dia.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah, tercatat selama periode 23-29 Januari, jumlah kasus baru bertambah 47.310. Sementara pada periode 30 Januari-5 Februari, kasus mingguan meningkat menjadi 149.660 kasus.

Kasus kematian pun meningkat. Selama periode 23-29 Januari, sebanyak 79 pasien Covid-19 di Indonesia dinyatakan meninggal dunia. Lalu pada kurun waktu 30 Januari-5 Februari, kasus kematian meningkat menjadi 212 orang.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button