TELADAN

Kasus Narkoba Si Kaya dan Putra Khalifah Umar

Dalam buku “The Great of Two Umars” karya Fuad Abdurrahman dikisahkan tentang ketegasan dan keadilan Khalifah Umar bin Khattab ra., bahkan kepada putranya sendiri.

Suatu ketika, Abdurrahman, anak Umar, tertangkap sedang menenggak minuman keras bersama temannya di Mesir hingga mabuk. Mengetahui hal itu, Gubernur Mesir, Amr bin Ash segera memerintahkan aparatnya untuk menangkap mereka. Abdurrahman dan temannya pun dihukum cambuk, tetapi tidak di depan umum, melainkan di dalam rumah sang gubernur. Tentu hal itu dilakukan supaya orang-orang umum tidak banyak yang menyadari bahwa si terhukum adalah anak seorang khalifah yang telah berbuat dosa.

Kabar itupun sampai kepada Umar bin Khaththab. Segera ia mengirim surat kepada Amr bin Ash. Isinya bernada amarah besar dan instruksi agar Abdurrahman segera dipulangkan kepadanya.

Sepanjang perjalanan dari Mesir ke Madinah, anaknya itu diharuskan membungkuk. Tidak boleh berdiri, harus membungkuk-bungkuk di hadapan rakyat seluruh negeri. Umar menegaskan instruksinya itu harus dilaksanakan, meski sudah diberi tahu bahwa Abdurrahman telah dihukum dicambuk.

Ketika sampai di Madinah, Abdurrahman dibawa ke lapangan umum, tempat eksekusi akan dijalankan. Abdurrahman bin Auf sempat meminta kepada Umar agar mempertimbangkan ulang keputusannya.

“Wahai Amirul Mukminin, Abdurrahman telah menerima hukuman di Mesir. Apa perlu diulang lagi?” kata dia.

Umar tidak menjawab. Ia lantas memerintahkan kepada algojo untuk melaksanakan hukuman cambuk atas Abdurrahman. Bahkan, sesudah algojo melakukannya, Umar sendiri melanjutkan eksekusi tersebut.

“Kebinasaan orang-orang sebelum kalian adalah karena tidak mau menindak tegas kalangan terhormat yang mencuri, tetapi langsung menghukum orang lemah!” seru Umar berkali-kali. Tangannya tetap mencambuk keras tubuh putranya itu.

Abdurrahman tampak sangat kepayahan, kesakitan, dan meraung-raung. Anak muda itu meminta belas kasihan ayahnya. Namun, Khalifah Umar tidak peduli. Ia melanjutkan hukuman cambuk itu.

Ketika sudah tampak tanda-tanda Abdurrahman akan sakaratul maut, Sang Khalifah justru berkata tegas, “Kalau kau bertemu dengan Rasulullah Saw., sampaikan kepadanya bahwa ayahmu telah melaksanakan hukum.”

Akhirnya, anak laki-laki itu meninggal dunia.

Kasus tidak berhenti sampai di sana. Khalifah Umar ra. lantas memerintahkan jajarannya untuk mengusut siapa saja yang menjual dan mengedarkan minuman keras kepada Abdurrahman dan temannya, serta kaum muslimin Mesir pada umumnya. Hukuman tegas dijatuhkan pada mereka yang terlibat. Sungguh, keadilan dalam Islam itu nyata adanya.[]

Wity, Aktivis Muslimah Purwakarta dan Pegiat Literasi.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button