Kata yang Tidak Mungkin Hilang
Video berdurasi 1 menit 48 detik membuat heboh jagat maya, lantaran Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati sempat mencoret kata ‘Khilafah’ di tengah-tengah pembacaan ikrar bersama perwakilan pendemo. Video pun beredar luas dan mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.(Timesindonesia, 10/7/2020)
Pembacaan ikrar berawal saat pihak dewan menerima perwakilan Forum Cirebon Bersatu yang menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP), pada Senin (6/7/2020). Usai dialog di ruang sidang dan penyampaian aspirasi, mereka lantas membacakan ikrar yang berbunyi:
- Demi Allah kami bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
- Demi Allah kami bersumpah akan menjaga kesatuan dan persatuan bangsa di Negara Kesatuan Republik Indonesia demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.
- Demi Allah kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh paham komunisme, liberalisme, leninisme, sekularisme, dan khilafah.
Ketika masuk poin ketiga, perwakilan massa aksi Forum Umat Islam (FUI) sempat interupsi dan menyatakan bahwa ikrar tidak sah, sebab kata ‘Khilafah’ tiba-tiba muncul tatkala ikrar dibacakan. Padahal saat menjadi draft, kata tersebut tidak ada. Maka Affiati berhenti sejenak.
Pembacaan ikrar pun akhirnya dihentikan sementara. Mendengar protes massa, Affiati terlihat memperbaiki teks dan kemudian membacakan kembali. Saat ikrar dilanjutkan, kata ‘Khilafah’ di poin tiga tidak lagi dibaca dan hanya mencantumkan paham komunisme, liberalisme, leninisme, dan sekularisme.
Hingga kini, video tersebut masih viral. Ditengarai menuai protes dari salah satu ormas yang tidak setuju dihapusnya kata ‘Khilafah’, bahkan berbuntut pelaporan pada Affiati. Ormas tersebut menganggap bahwa khilafah sama berbahayanya seperti paham liberalisme, leninisme dan sekularisme.
Maka tak pelak, diskusi seputar ‘Khilafah’ menjadi hangat. ‘Khilafah’ kembali menunjukkan jati dirinya, meskipun musuh-musuh Islam berusaha keras menutupi keberadaannya. Sikap berlebihan dari ormas yang kontra terhadap ide Khilafah, justru membuat masyarakat semakin penasaran dan ingin mencari tahu.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyatakan bahwa, selama Khilafah dapat diterima melalui pendekatan yang baik, maka sah-sah saja.
“Penerapan khilafah adalah kewenangan dari pemerintah Indonesia. Kalau memang khilafah itu bisa ditegakkan dengan dakwah, dengan pendekatan baik yang diterima tanpa ada unsur pemaksaan atau unsur makar, kenapa tidak?” katanya dalam kanal YouTube Tagar TV, Rabu (15/7/2020).
“Kalau khilafah nanti dibusukkan, maka tidak mungkin syariat Islam akan dibusukkan, unsur-unsur yang lain pun akan dibusukkan,” ujarnya. Kemudian, ia pun menyatakan tujuan komunis berlawanan dengan Islam. Seperti, pembubaran partai politik Islam terbesar di Indonesia pada Orde Lama. Sejarah mencatat, kala itu Soekarno membubarkan Masyumi, dan menerima Nasakom (Nasionalis, Agama, dan Komunis).