NASIONAL

Kemenag Tarik Soal Ujian Matpel Fiqh tentang Khilafah

Jakarta (SI Online) – Kementerian Agama menarik lembar soal ujian akhir semester ganjil mata pelajaran Fiqh kelas XII Madrasah Aliyah di Kediri Utara, Jawa Timur yang memuat pertanyaan tentang khilafah. Kemenag beralasan hal itu berpotensi disalahpahami oleh siswa. Lembar soal tersebut hari ini viral di media sosial dan banyak mendapat respon dari masyarakat.

Ditjen Pendidikan Islam mengaku telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk menarik soal mata pelajaran Fiqh tersebut dan memutuskan untuk mengulang ujiannya. Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam pembuatan soal, termasuk kemungkinan memberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Soal itu dicabut dan diganti dengan soal yang lain yang akan diujikan tersendiri dalam ujian susulan,” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar di Jakarta, Rabu (04/12/2019) seperti dilansir Kemenag.go.id.

Umar menjelaskan, soal itu disusun oleh guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Wilayah Kerja Kediri Utara. KKM adalah organisasi Kepala Madrasah yang dibentuk sebagai forum komunikasi untuk penguatan kepemimpinan madrasah dalam mengawal manajemen madrasah.

“Adapun soal ujian Fiqh Kelas XII yang memuat pertanyaan tentang khilafah di Wilayah Kerja Kediri utara ini disusun oleh KKM tiga Kabupaten di wilayah kerja Kediri Utara, yang meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk,” terangnya.

Ditambahkan Umar, materi tentang pemerintahan Islam memang menjadi salah satu bahasan silabus mata pelajaran Fiqh Kelas XII pada KMA Nomor 165 tahun 2014. Namun, klaimnya, titik tekan dari materi ini sebenarnya adalah pada aspek perkembangan kehidupan. Materinya menjelaskan tentang perkembangan pemerintahan Islam setelah Nabi wafat, mulai dari Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmani.

Menurut dia, materi ini tidak menjadi masalah jika dapat dijelaskan secara tuntas oleh para guru. Bila dikupas dari sisi sosiologis dan antropologis, misalnya, maka para siswa bisa mendapatkan wawasan terkait dinamika sistem pemerintahan dalam sejarah Islam. Persoalannya, kata Umar, tidak semua guru memiliki pemahaman yang sama tentang materi ajar seputar khilafah. Hal ini berisiko terjadinya kekeliruan perspektif dalam pembuatan soal, terutama di daerah.

sumber: kemenag.go.id

Artikel Terkait

Back to top button