Kawal Sidang Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Tim Advokat Al Munawaroh: Hukum Harus Tegak
Bogor (SI Online) – Sidang kelima kasus wanita bawa anjing ke masjid dan memakai alas sepatu di Masjid Al Munawaroh Sentul Bogor dengan terdakwa Suzethe Margaret (SM) dilaksanakan pada Senin (21/10/2019) di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor.
Agenda sidang kasus penistaan agama kali ini mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Rakyat sebagai tim hukum Masjid Al Munawaroh mengawal sidang kasus ini. Ketua Tim Hukum Masjid Al Munawaroh Endy Kusuma menerangkan, sidang kelima agendanya adalah mendengarkan ahli kejiwaan yaitu Dr Heni dari RS Polri Sokanto Kramat Jati, Jakarta Timur. “Rencananya juga ada ahli pidana, namun berhalangan hadir,” ujar Endy kepada Suara Islam Online, Senin (21/10).
Kata Endy, dalam persidangan Dr Heni mengungkapkan bahwa SM menderita Skizofrenia jenis paranoid. “Jika telat minum obat dia bisa melakukan hal-hal yang tidak disadari, akan tetapi pada saat SM meminum obat dia bisa beraktvitas layaknya orang normal biasa,” kata Endy.
SM sendiri, sejak persidangan digelar terlihat tenang dan dokter yang pernah memeriksanya menyatakan SM mampu mengikuti persidangan. Bahkan di sidang pertama, ketika ditanya seputar identas, SM mampu menjawab dengan baik dan lancar setiap pertanyaan yang diajukan majelis hakim.
Untuk memastikan tegaknya hukum, LBH Keadilan Rakyat selaku tim hukum DKM Al Munawaroh mengawal setiap persidangan. “Kita melihat fakta persidangan dan menyimak dan tentunya kita ingin memastikan hukum bisa ditegakkan apalagi ini masalah agama,” ujar Endy.
Pihaknya berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya. “Kami tidak ingin penistaan agama terulang baik terhadap Islam maupun agama lain, karena ini sangat sensitif. Kita menjunjung toleransi, kerukunan antar umat beragama, namun apabila terjadi penistaan agama lalu hukum tidak ditegakkan maka akan membahayakan NKRI,” tuturnya.
Dalam mengawal persidangan, kata Endy, LBH Keadilan Rakyat tidak sendiri. Ada ibu-ibu dari Majelis Talim Al Ihya, dari rekan-rekan ormas seperti Bang Japar, FPI dan lainnya. Tentunya dari DKM Al Munawaroh juga turut mengawal persidangan kasus penistaan agama ini.
red: adhila