Kecil-Kecil Taat Berhijab, Mengapa Harus Digugat?
Pendidikan diberikan kepada anak dimulai sejak dini bahkan saat ia masih dalam kandungan. Apa saja yang diajarkan kepada anak dimulai dari penanaman dan pemantapan aqidah. Anak diperkenalkan hakikat dirinya, siapa penciptanya dan tujuan dari diciptakannya seluruh alam, kehidupan dan manusia. Ia juga diajak untuk mencintai Allah melalui ciptaan-Nya. Sehingga terbentuk pada diri anak pola pikir untuk menempatkan cinta dan bencinya hanya karena Allah Swt.
Selanjutnya anak juga diajak dan dilatih untuk melaksanakan aturan-aturan Allah dalam keseharian. Misalnya mengajaknya sholat berjama’ah, mengajari membaca Al-Qur’an, mendorongnya untuk berpuasa, bersedekah, menjalin silaturahmi, berkata yang baik, patuh pada orangtua dan lain-lain. Sehingga meski mereka masih belum menjadi mukalaf, mereka telah terbiasa dan saat beban syariat telah berlaku, anak-anak tidak akan merasa berat melakukannya. Sebab semua aktivitas terikat pada hukum syara’ tersebut sudah menjadi habit.
Pembiasaan ini juga bukan berarti anak-anak tidak memiliki pilihan untuk berbuat. Sebab anak memang belum sempurna dalam berpikir. Mereka memang perlu diarahkan dan ditunjukkan apa saja yang baik dan apa saja yang buruk. Tentu saja syariat yang harus menjadi timbangan bukan pandangan kebebasan sebagaimana yang dianut para liberalis.
Namun begitu, pengajaran Islam bukan seperti doktrin, yang tidak ada ruang telaah di dalamnya. Anak tetap dirangsang daya pikirnya dengan memperhatikan apa yang mereka indera kemudian dikaitkan dengan maklumat sabiqoh yang terus diberikan oleh orangtua. Dengan begitu anak akan memahami mengapa harus terikat dengan seluruh aturan Allah, bukan karena paksaan tapi karena rasa cintanya kepada Sang Pencipta Jiwa.
Begitupun dengan hijab. Anak-anak didorong untuk taat menutup auratnya adalah karena bentuk kepatuhannya pada Allah. Mereka malu bila perhiasannya terlihat dan dinikmati mata yang tak berhak, sebab mereka tahu Allah sayang pada hamba yang taat.
Termasuk bergaul dengan sebayanya. Islam mengajarkan agar orangtua perlu mengajak anak untuk menjalin silaturahmi, memperkenalkan mereka pada sanak saudara, teman, sehingga anak mengenal lingkungan di sekitar mereka. Anak akan terbiasa bergaul dengan orang lain meski tetap berhijab. Mereka juga dapat diajak untuk terlibat dalam kegiatan sosial di masyarakat untuk menumbuhkan empatinya pada sesama.
Begitulah pendidikan anak dalam Islam akan membentuk pola pikir dan pola sikap anak untuk taat syariat. Sedangkan Islam adalah agama yang benar, maka segala yang termuat adalam aturannya pasti akan membawa kebaikan. Sehingga tuduhan orang liberal kepada pembiasaan hijab pada anak sebenarnya hanyalah ketakutan mereka terhadap ajaran Islam yang lurus. Umat harus tetap berpegang teguh pada syari’at Allah saja sehingga terhindar dari tipu daya mereka.
Negara sendiri semestinya memberikan perlindungan dari ujaran-ujaran kebencian yang ditujukan pada Islam dan ajarannya. Harus ada sebuah sistem hukum yang adil dan tegas yang mampu menaungi seluruh warga negara dari upaya melecehkan agama. Dengan begitu negara dapat memberikan jaminan perlindungan beragama dan tidak akan ada pihak yang berani mempermainkan syari’at. Wallahu’alam bisshawaab.
Dwi Indah Lestari
(Aktivis Muslimah)