Kedubes Inggris Pasang Bendera LGBT, Muhammadiyah: Tak Hormati Republik Indonesia
Jakarta (SI Online) – Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT pada hari Anti-Homofobia, Rabu, 18 Mei 2022 lalu. Pengibaran bendera tersebut dibenarkan langsung oleh Juru Bicara Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Faye Belnis.
Faye mengatakan, pihaknya telah mengibarkan bendera LGBT di depan kantor Kedubes Inggris untuk Indonesia, yakni di Jalan Patra Kuningan Raya, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Iya bisa dilihat aja di Instagramnya, kita kibarin cuman satu hari aja ko,” ujar Faye, Jumat (20/5/2022), seperti dilansir MNC Portal Indonesia.
Baca juga: Inilah Isi Fatwa MUI tentang LGBT
Meski cuma sehari, pemasangan bendera pelangi di samping bendera Union Jack itu menuai sorotan dari Muhammadiyah.
Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas menyayangkan sikap Kedubes Inggris yang dinilai tak menghormati Indonesia.
“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT,” kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).
“Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila di mana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama. Tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui oleh negara Indonesia yang mentolerir praktik LGBT apalagi agama Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk di negeri ini,” sambungnya.
Anwar mengatakan, Muhammadiyah melihat praktik LGBT bukan hak asasi manusia. Hal itu, lanjut dia, merupakan perilaku yang menyimpang dan bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu, negara harus hadir melihat masalah tersebut.
“Praktik LGBT tersebut merupakan tindakan yang secara jelas antimanusia dan kemanusiaan karena dia akan membuat punah umat manusia karena adalah mustahil laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan akan melahirkan anak,” ujarnya.