Kekuasaan untuk Harapan Palsu (KUHP)
Lanjutannya yang kemudian nyambung pastinya ke lembaga jejaring lembaga tertinggi perwakilan rakyat dengan pernyataan Ketua MPR Bamsoet yang katanya rasa-rasanya diperlukan penundaan Pemilu dan Pilpres 2024 yang katanya alasan landasan berpikirnya serba kedaruratan negara Indonesia yang sesungguhnya zonk, tak ada.
Kedaruratan yang sesungguhnya ada, adalah satu tentang kedaruratan di internal yang mulai kalang kabut dan panik.
Termasuk, mulai kalang kabut dan paniknya kendaraan partai yang akan mempertahankan legacy Jokowi, koalisi KIB sekalipun dipasangkan capresnya Ganjar Pranowo – Erick Thohir yang bakal didukung dengan amunisi finansial penuh dari oligarki.
Karena apa? Rakyat sudah jengah dan bosan dengan adanya “Kekuasaan untuk Harapan Palsu”. Rakyat sudah menginginkan perubahan untuk Indonesia yang lebih baik.
Karena telah terjadi kerusakan itu diperlukan perbaikan, maka itulah yang diperlukan, adalah restorasi perubahan.
Karena melalui restorasi, perubahan itu bakal terfokus, terkendali, terkonsolidasi, bahkan yang lebih penting, adalah geniun, bukan asli tapi palsu.
Seperti kebanyakan ijazah, asli tapi palsu yang boleh jadi keasliannya ijazah Jokowi yang masih banyak dipertanyakan publik: seperti KUHP yang baru disahkan hanya akan menjadikan republik ini berlindung sia-sia di “Kekuasaan untuk Harapan Palsu”?
Wallahua’lam Bishawab
Mustikasari Bekasi, 11 Desember 2022
Dairy Sudarman, Pemerhati politik dan kebangsaan.