Kementerian Awqaf Palestina: Israel Serbu Al-Aqsa 26 Kali, Larang Azan 150 Kali
Yerusalem (Suaraislam.id)-Penjajah Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa di Tepi Barat yang diduduki sebanyak 26 kali sepanjang September. Pada saat yang sama, tentara Israel melarang azan sebanyak 150 kali di Masjid Ibrahimi, Hebron, demikian rilis Kementerian Awqaf dan Urusan Agama Palestina pada Selasa (6/10/2026).
Dalam laporan yang merinci pelanggaran Israel terhadap situs-situs suci Islam bulan lalu, kementerian tersebut menyatakan bahwa tekanan terhadap Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur kian meningkat. Hal ini seiring dengan seruan kelompok ekstremis Yahudi untuk meningkatkan serbuan pemukim ke lokasi rawan konflik tersebut.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs suci ketiga bagi umat Islam di dunia. Kaum Yahudi menyebut kawasan tersebut sebagai Temple Mount dan mengklaimnya sebagai lokasi dua kuil Yahudi pada masa kuno.
Kementerian juga mencatat peningkatan ritual Talmud di dalam kompleks Al-Aqsa, termasuk doa terbuka dan aksi yang mereka sebut sebagai “sujud agung.”
Berdasarkan status quo historis dan hukum, Masjid Al-Aqsa dikelola oleh Wakaf Islam Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Awqaf Yordania sebagai tempat ibadah khusus umat Islam.
Sejak 2003, polisi Israel telah mengizinkan pemukim memasuki kompleks melalui Gerbang Mughrabi di bawah perlindungan polisi, meskipun ada desakan berulang dari Palestina dan Yordania untuk menghentikan pencerobohan tersebut.
“Di Masjid Ibrahimi di Hebron, otoritas Israel mencegah azan sebanyak 150 kali selama bulan September,” kata kementerian tersebut. Pihaknya menambahkan bahwa pembatasan pada beberapa waktu shalat telah berlanjut selama 100 hari berturut-turut.
“Masjid tersebut juga ditutup sepenuhnya selama enam hari dengan dalih hari libur Yahudi, sementara gerbang timurnya tetap ditutup dan jendelanya ditutupi penghalang—tindakan yang telah diterapkan sejak awal 2025,” lanjut pernyataan kementerian.
Masjid Ibrahimi terletak di Kota Tua Hebron, wilayah yang berada di bawah pendudukan penuh Israel, tempat sekitar 400 pemukim tinggal di bawah perlindungan sekitar 1.500 tentara Israel.
Israel membagi masjid tersebut pada tahun 1994 dengan mengalokasikan 63 persen area untuk umat Yahudi dan 37 persen untuk umat Islam. Pembagian ini dilakukan setelah seorang pemukim Yahudi membantai 29 jamaah Palestina di lokasi tersebut.
Kementerian juga melaporkan peningkatan serangan pemukim terhadap masjid-masjid di Tepi Barat yang diduduki.
Penjajah Israel membakar Masjid Imad al-Din Zengi di Nablus dan menyemprotkan slogan-slogan rasis di dindingnya.
“Pasukan Israel juga membongkar mushola Al-Duwaysat di wilayah Al-Jiftlik, Provinsi Yerikho,” tambah kementerian tersebut.
Kementerian menggambarkan insiden-insiden ini sebagai “eskalasi berbahaya” serta menyerukan kepada masyarakat internasional, organisasi hak asasi manusia, dan lembaga kemanusiaan untuk bertindak melindungi situs-situs suci serta mempertahankan status quo historis dan hukumnya.[]
Sumber: Anadolu Agency.





