Kenang-kenangan dari Penjara Rezim Orde Lama
Yunan Nasution, ketika ditahan di Mess CPM jalan Hayam Wuruk, sempat diinterogasi. Tapi pemeriksaan interogasi itu letaknya di kantor Peperti, Jakarta. Yunan, ditanya 12 soal dan disuruh menjawab tertulis. Pertanyaan diajukan satu persatu.
Pokok-pokok pertanyaannya adalah sebagai berikut:
- Apakah pada saat dan di sekitar keluarnya Dekrit Presiden kembali ke UUD 1945, saudara menjadi anggota partai politik dan menjabat sebagai apa?
- Bagaimana keadaan partai sekarang, apakah sudah bubar atau tidak, dan kalau bubar apa sebabnya?
- Minta dijelaskan tentang:
a. Ideologi partai tersebut
b. Asas partai dan tujuannya
c. Program partai
d. Taraf pelaksanaan program partai pada saat keluarnya Dekrit Presiden - Apakah saudara masih setuju dengan sub a, b, c dan d
- Bagaimana caranya saudara secara langsung atau tidak langsung mendukung (uitdragen) hal-hal yang tersebut pada sub a, b, c dan d tersebut, sesudah keluarnya Dekrit Presiden?
- Bagaimana cara saudara melaksanakannya?
- Minta diberikan keterangan yang lebih jelas
- Apakah sub a, b, c dan d itu:
a. Bertentangan dengan Pancasila dan Manipol/Usdek?
b. Sesuai dengan Pancasila/Manipol/Usdek?
c. Atau bisa disesuaikan? - Apakah saudara pernah mengadakan kontak dengan tokoh-tokoh politik setelah Dekrit Presiden?
- Adakah kontak dengan orang asing, di dalam atau di luar negeri?
- Apakah ada kontak saudara dengan perwakilan asing atau orangnya?
- Bagaimana pendirian saudara terhadap Pancasila dan Manipol/Usdek?
Walhasil, begitulah kisah ringkas tokoh-tokoh Masyumi dan PSI saat itu harus meringkuk dalam tahanan. Mereka ditahan terutama karena menentang program Nasakom dan demokrasi terpimpin Presiden Soekarno.
Kita berharap tentu penahanan politik, karena perbedaan ideologi seperti ini tidak terjadi lagi di tanah air.
Semoga tiga dai cerdas yang kini ditahan pemerintah, dapat segera dibebaskan. Ustaz Farid Okbah, Dr Zain An Najah dan Dr Anung Al Hamat terbukti selama ini selalu membangun masyarakat bukan merusaknya. Senantiasa mengajar akhlak yang baik dan tidak mengajar akhlak yang buruk. Wallahu azizun hakim.
Nuim Hidayat, Anggota MIUMI dan MUI Depok.
Sumber: M Yunan Nasution, Kenang-kenangan dari Penjara Rezim Orde Lama, 2013.