SYARIAH

Kesempurnaan Islam

Diturunkannya syariat Allah SWT bagi manusia adalah untuk dijadikan sebagai petunjuk bagi manusia dalam menjalani kehidupannya di dunia, sehingga manusia dapat memakmurkan bumi.

Karenanya, manusia wajib menjalani kehidupannya, terikat dan mengikatkan diri dengan hukum syariat yang Allah SWT turunkan. Sebab hukum syariat berisi petunjuk, berisi perundang-undangan yang wajib dilaksanakan oleh manusia. Hal demikian sekaligus juga menunjukan jika Allah SWT adalah Sang Pembuat Hukum, dan manusia adalah pelaksana hukum Allah SWT.

Karenanya status seluruh umat manusia dihadapan Allah SWT adalah sebagai pelaksana hukum syariat, bukan pembuat hukum. Manusia tinggal menjalankan hukum yang Allah SWT buat.

Karenanya, akan sangat wajar jika hukum Islam, hukum syariat Allah SWT adalah hukum yang paling adil dan paling pas untuk diterapkan atas seluruh umat manusia.

Walaupun tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam, namun seluruh umat manusia wajib untuk melaksanakan seluruh hukum syariat terkait kehidupannya.

Sebab itu ketundukan terhadap hukum syariat akan senantiasa berbanding lurus dengan capaian kesejahteraan dan kemajuan peradaban umat manusia. Maju secara sains dan baik secara akhlak

Berbeda saat hukum syariat Allah SWT dikesampingkan dalam mengatur kehidupan, maka kehidupan manusia menjadi berantakan, kezaliman nyata terjadi dimana-mana, maju secara sains, bobrok secara moral, hingga zina dan riba adalah sesuatu yang dinormalisasi dalam kehidupan sekuler kapitalisme seperti yang terjadi hari ini, yang menyingkirkan hukum syariat Allah SWT.

Karenanya umat manusia dan kaum muslimin khususnya, wajib untuk kembali menerapkan seluruh hukum syariat Islam secara kaaffah dalam kehidupannya, sehingga dapat meraih kebaikan dan keberkahan hidup di dunia dan keselamatan hidup di akhirat.

Alasannya hukum syariat Islam adalah hukum yang paling adil dan sempurna, mampu memenuhi segala hal yang dibutuhkan dan diinginkan oleh setiap umat manusia. Kesempurnaan syariat Islam adalah bagian dari kesempurnaan Islam itu sendiri, sebagaimana kesempurnaan akidahnya. Sebagaimana firman Allah SWT:

ؕ اَ لۡيَوۡمَ اَكۡمَلۡتُ لَـكُمۡ دِيۡنَكُمۡ وَاَ تۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِىۡ وَرَضِيۡتُ لَـكُمُ الۡاِسۡلَامَ دِيۡنًا‌

“…..Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu. ……” (QS. Al-Maidah: 3). Wallahu a’lam.

Ayu Mela Yulianti, SPt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button