OPINI

Ketika Komunikasi Dibatasi

Angka yang fantastis, sayang jika jumlah sebanyak ini dibiarkan begitu saja, tidak diarahkan pada pemikiran Islam. Jumlah waktu yang dihabiskan oleh pengguna, rata-rata setiap harinya satu orang mengakses sekira 8 jam 51 menit. Sedangkan lama waktu untuk menggunakan media sosial dari berbagai perangkat mencapai 3 jam 23 menit per hari (okezone.com 13/5/2018).

Maka ketika penguasa membatasi akses media sosial, serta merta menimbulkan reaksi beragam. Pembatasan akses terhadap sejumlah aplikasi media sosial WhatsApp, Instagram, dan Facebook bahkan sangat jelas bertentangan dengan bunyi artikel ke-19 Deklarasi hak asasi manusia (HAM) sedunia.

“Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi; hak ini termasuk kebebasan untuk memiliki pendapat tanpa campur tangan dan untuk mencari, menerima dan memberikan informasi dan ide melalui media apa pun dan tanpa memandang batas”.

Tapi seperti biasa, hak asasi manusia (HAM) tidak berlaku bagi umat Islam. Demokrasi dengan ide kebebasannya pun tidak benar-benar mengusung kebebasan berbicara bagi setiap individu. Terbukti ketika umat menuntut keadilan, menyampaikan aspirasinya, tidak ada satu pun jalan logis yang terbuka. Semua peluang tertutup. Berbagai delik ditimpakan hingga umat mati langkah.

Komunikasi dalam Pandangan Islam

Dalam Islam, aktivitas manusia terikat dengan hukum syara’. Tidak bebas. Keimanan kepada Allah Subhaanahu wa ta’ala menjadi landasan berpikir dan bertingkah laku. Hal itu pula yang terjadi dalam negara Daulah Islamiyah. Tidak ada pemikiran rusak dan merusak di tengah umat. Juga tidak ada tempat bagi pengetahuan sesat dan menyesatkan.

Berbagai informasi yang menyebar dalam Daulah adalah untuk memaparkan Islam dengan pemaparan yang kuat dan membekas. Hingga mampu menggerakkan akal manusia untuk menerima Islam dan beraktivitas dengannya. Umat dengan sendirinya membersihkan diri dari keburukan pemikiran dan pengetahuan rusak tersebut.

Tidak ada berita bohong di kalangan umat, sebab Alquran surat Al Israa’ ayat 36 tegas menyampaikan, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”

Hal ini tentu berbeda dengan komunikasi dalam perspektif pemikiran sekularisme. Perkara untung rugi dan konsep materialisme menjadi fokus aktivitas. Hingga tak peduli moral dan kerusakan akidah yang menimpa umat. Juga berdampak negatif. Tayangan kekerasan, pornografi, pornoaksi, dan berita bohong beredar tanpa kendali.

Islam jelas mengatur, ”Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu“ (Alquran surat Hujurat ayat 6).

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button