NASIONAL

Fadli Zon: Pembubaran FPI Adalah Pembunuhan Demokrasi

Jakarta (SI Online) – Di penghujung tahun 2020 ini, tiba-tiba publik mendengar konferensi pers dari beberapa institusi mewakili pemerintah tentang pelarangan Front Pembela Islam (FPI). Pelarangan itu meliputi kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Dalam konferensi pers itu ada beberapa institusi seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“FPI sudah ada sejak 1998, bahkan beberapa waktu lalu, saya mewawancarai Sekjen FPI Munarman tentang perjalanan organisasi ini selama 22 tahun. FPI merupakan organisasi sosial kemanusiaan dan dakwah, yang selama ini diganggap sebagian besar masyarakat sangat bermanfaat. Terutama ketika terjadi bencana kemanusiaan dan bencana alam di berbagai tempat,” kata Anggota DPR RI Fadli Zon dikutip Suara Islam Online, Kamis (31/12) melalui kanal Youtube Fadli Zon Official.

Menurut Fadli, salah satu yang paling monumental adalah ketika FPI turun dalam membantu penanganan bencana tsunami Aceh 2004, atau 16 tahun silam. Sekarang organisasi ini kemudian dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Salah satunya alasannya karena salah satunya tidak punya legal standing. “Legal standing itu adalah tidak terdaftar di Kemendagri yaitu apa yang disebut Surat Keterangan Terdaftar (SKT),” katanya.

Seperti kita ketahui, persoalan SKT itu sudah menjadi polemik sejak Juni 2019. Ketika itu, kata Fadli, ada hambatan-hambatan sehingga membuat FPI tidak bisa memperpanjang SKT. “Akhirnya mereka memutuskan tidak mendaftar,” katanya.

Fadli menambahkan bahwa UUD NRI 1945, menjamin kebebasan untuk berpendapat lisan maupun tulisan, berserikat, berorganisasi, berkumpul. Menurutnya, ini adalah bagian dari jaminan dasar konstitusi terhadap hak-hak rakyat. Terutama yang menyangkut masalah hak demokrasi.

“Dengan adanya pelarangan ini tentu saja menimbulkan tanda tanya kenapa baru terjadi sekarang, kenapa tidak terjadi ketika Juni 2019?” ungkap politisi partai Gerindra itu.

Kenapa selama ini dalam proses pada waktu itu dan sebelumnya juga cukup banyak pejabat pemerintah yang mempunyai hubungan baik dengan pimpinan-pimpinan dan organisasi FPI. “Kenapa itu terjadi? Kenapa diberlakukan sekarang? Ini yang jadi pertanyaan publik ada apa sebetulnya hingga enam kementerian melakukan SKB menghentikan organisasi ini seolah-olah ada sesuatu luar biasa,” ujar Fadli.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button