NASIONAL
Ketua MUI: Jika Sehat, Shalat Jamaah Boleh tanpa Masker
Terpisah, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, juga mengatakan sebaiknya saat ini shalat juga tanpa mengenakan masker. Masjid juga diharapkan segera menggelatr karpet dengan marapatkan shaf. Tidak lagi berjarak.
“Ibadah normal sesuai kebijakan baru pemerintah pelonggaran penggunaan masker,” kata Kiai Cholil Nafis.
Mengenai penggunaan masker saat shalat, Kiai Cholil mengatakan, hal tersebut sejatinya makruh dilakukan. Saat pandemi menjadi boleh dilakukan dengan alasan kondisi darurat.
“Sebab pada dasarnya, shalat dengan menutup mulut itu hukumnya makruh. Nah kemarin boleh itu karena darurat,” kata dia.
red: farah abdillah