NASIONAL

Ketua MUI: Jika Sehat, Shalat Jamaah Boleh tanpa Masker

Jakarta (SI Online) – Presiden Jokowi telah mengumumkan pelonggaran penggunaan masker bagi masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan dan area terbuka. Dengan catatan, area tersebut tidak padat orang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi: Aktivitas Terbuka Tidak Padat Orang Boleh Tanpa Masker

Sehubungan dengan pengumuman itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga membolehkan pelaksanaan shalat berjamaah tanpa mengenakan masker. Dengan catatan hal itu khusus bagi jamaah shalat yang dalam kondisi sehat.

“Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan shalat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, Selasa (17/5/2022) malam.

Kiai Asrorun Niam mengatakan, seusai shalat berjamaah, apabila berada di ruang publik perlu menyesuaikan.

Selain itu, kiai Niam mengimbau kepada pengurus masjid dan mushala yang sebelumnya melipat karpet untuk mencegah penularan Covid-19, sekarang ini sudah bisa kembali untuk menggelar karpet dan sejadah untuk kenyamanan dan kekhusyuan beribadah.

Meski begitu, kiai Niam mengingatkan umat Islam agar tetap waspada untuk menjaga kesehatan. “Jika ada indikasi kurang sehat, sebainya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan,”jelasnya.

Kiai Niam mengingatkan bahwa mencegah lebih bagus dan sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran Covid-19 sekecil apapun.

“Karena kita lihat bahwa wabah (Covid-19) belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini,” kata dia.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button