Khatamkanlah Al-Qur’an Sebulan Sekali
Seorang muslim harus membaca Al-Qur’an secara kontinu. Budaya membaca Al-Qur’an ini telah menjadi kebiasaan para sahabat Nabi serta aktivitas mereka yang terus-menerus dilakukan.
Demikian dikatakan Syekh Said Hawwa dalam kitabnya, “Jundullah: Tsaqafatan wa Akhlaqan.”
Abu Dawud meriwayatkan dari Aus bin Hudzaifah sebagai berikut. “Saya pernah bertanya kepada sahabat-sahabat Nabi Saw tentang bagaimana teori mereka dalam mengelompokkan Al-Qur’an? Mereka menjawab: tiga, lima, tujuh, sebelas, tiga belas, dan kelompok mufassal masuk dalam satu kelompok.”
Dalam satu hadits sahih, Ibnul Amr bin Ash berkata, “Wahai Rasulullah Saw, dalam beberapa lama saya mesti khatam membaca Al-Qur’an?”
Rasulullah Saw menjawab, “Khatamkanlah Al-Qur’an dalam satu bulan.”
Saya kembali berkata, “Saya kuat mengkhatamkan Al-Qur’an dalam tempo waktu yang lebih singkat dari itu.”
Kemudian Rasulullah Saw menjawab, “Khatamkanlah Al-Qur’an dalam waktu lima belas hari.”
Lalu saya kembali berkata, “Saya kuat mengkhatamkan dalam tempo waktu lebih sedikit dari itu.”
Rasulullah Saw menjawab, “Khatamkanlah Al-Qur’an dalam jangka waktu sepuluh hari.”
Saya kembali berkata, “Saya kuat mengkhatam Al-Qur’an dalam jangka waktu yang lebih singkat dari itu.”
Lalu untuk kesekian kalinya Rasulullah Saw menjawab, “Khatamkanlah Al-Qur’an dalam jangka waktu lima hari.”
Dan saya kembali berkata kepada Rasulullah Saw, “Saya bisa mengkhatam Al-Qur’an dalam catatan waktu lebih singkat dari lima hari.”
Akan tetapi untuk kali ini, Rasulullah Saw tidak mengizinkan saya.” (HR Imam At-Tirmidzi, hadits hasan sahih)
Dalam satu riwayat yang lain disebutkan, “Orang yang membaca Al-Qur’an dalam tempo waktu lebih kurang dari tiga hari pasti tidak akan bisa memahami bacaannya.”
Dari ucapan terakhir Rasulullah Saw ini kita sama-sama bisa memahami bahwa membaca Al-Qur’an harus disertai dengan pemahaman, tadabbur, dan tadzakkur.