Konferensi Palestina Eropa Kampanye Kecam Deklarasi Balfour
Jakarta (SI Online) – Yayasan Konferensi Palestina Eropa meluncurkan kampanye untuk mengecam Deklarasi Balfour, Ahad (10/10/2021). Kampanye ini diluncurkan kesempatan dengan ulang tahun ke-104 penandatanganan deklarasi tersebut.
Dilansir Pusat Informasi Palestina, Senin (11/10), Konferensi Palestina Eropa menyerukan adanya “interaksi dan partisipasi” dalam kampanye ini, yang akan diluncurkan pada tanggal 2 – 9 November mendatang.
Dijelaskan bahwa partisipasi dalam kampanye ini bisa dilakukan melalui aksi unjuk rasa di depan kedutaan-kedutaan Inggris, mengajukan petisi protes, menyelenggarakan seminar, ceramah, pertemuan politik dan hak asasi manusia, serta berbagai kegiatan rakyat lainnya.
Kongres Palestina Eropa juga menyerukan publikasi acara dan tweet melalui tagar #104_Balfour.
Deklarasi Balfour adalah nama yang diberikan untuk surat yang dikirim oleh Menteri Luar Negeri Inggris Arthur James Balfour pada tanggal 2 November 1917, kepada Lord Yahudi Lionel Walter de Rothschild. Dalam suratnya tersebut Balofour menegaskan bahwa pemerintahnya akan melakukan segala upaya untuk mendirikan rumah nasional bagi kaum Yahudi di Palestina.
Inggris menduduki Palestina pada tahun 1917, setelah pertempuran berdarah dengan Kekaisaran Ottoman. Inggris memfasilitasi imigrasi orang-orang Yahudi ke sana dan mengokohkan keberadaan mereka di tanah Palestina, sebagai persiapan untuk pendirian “Negara Israel” pada tahun 1948.
Deklarasi Balfour adalah sebuah janji dari Pemerintah Inggris kepada gerakan Zionis untuk mendirikan tanah air Yahudi di Palestina melalui surat yang dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri Inggris Arthur Balfour (1848-1930) pada 2 November 1917, yang ditujukan kepada Millionaire Yahudi Inggris Lionel Walter Rothschild.
Inggris, melalui mandatnya untuk Palestina 1922-1948, telah mewujudkan keperpihakannya secara penuh kepada gerakan Zionis. Sehingga dengan segera dan cepat gerakan ini mampu membentuk negara di dalam negara. Pada tahun 1939, tidak ada yang dilakukan negara ini kecuali menghadirkan perwujudannya secara politik, setelah mengakuisisi proyek-proyek besar dan memindahkan modal Yahudi dari Eropa ke Palestina, serta mendirkan geng-geng dan milisi bersenjata. Dengan demikian maka pernyataan Balfour bukanlah pernyataan yang sambil lewat bagitu saja, sebagai sebuah janji nyata dari Inggris kepada gerakan Zionis.
Buah dari “janji” Inggris ini adalah dideklarasikannya apa yang disebut “Negara Israel” pada 15 Mei 1948, dengan mengorbankan rakyat Palestina dan tanahnya. Di mana geng-geng Zionis melakukan puluhan pembantaian, kekejaman dan penjarahan terhadap orang-orang Palestina, menghancurkan lebih dari lima ratus desa, menghancurkan kota-kota utama Palestina dan diubah menjadi kota-kota Yahudi.
Para pakar hukum internasional telah membantah dan mengkritik “janji” Balfour ini. Mereka menegaskan ketidakabsahannya karena beberapa alasan, yang paling penting adalah: