DAERAH

Kongres Umat Islam Sumatera Utara Kedua Resmi Ditutup, Ini Hasilnya

Medan (SI Online) – Kongres Umat Islam (KUI) Sumatera Utara yang kedua resmi ditutup hari ini, Ahad (28/8/2022). Kegiatan yang berlangsung sejak Jumat sampai Ahad 26-28 Agustus 2022 di Asrama Haji, Kota Medan itu ditutup setelah ada keputusan bersama.

Keputusan bersama itu dinamai Hasil Kongres Umat Islam Sumatera Utara 2022 dengan Agenda Aksi Menata Ulang Indonesia.

Keputusan bersama tersebut menghasilkan rumusan di sejumlah bidang, seperti bidang ukhuwah dan kesatuan Umat Islam, Ideologi, Politik, Keamanan dan Islamofobia.

Hasil kongres itu juga langsung ditandatangani oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara Maratua Simanjuntak, Ketua Panitia Kongres Umat Islam Sumatera Utara Masri Sitanggang dan sejumlah pimpinan ormas Islam dan tokoh Islam.

Berikut Hasil Kongres tersebut yang dibacakan oleh Chairul Munadi selaku Wakil Ketua Panitia Kongres Umat Islam Sumatera Utara yang kedua:

HASIL KONGRES UMAT ISLAM SUMATERA UTARA 2022
AGENDA AKSI MENATA ULANG INDONESIA

I. Bidang Ukhuwah dan Kesatuan Umat Islam

  1. Membentuk Badan Pekerja Kongres yang anggota intinya adalah para penggagas Kongres ke-2 Umat Islam Sumatera Utara, yang selanjutnya akan disempurnakan setelah kongres berakhir, dengan tugas:
  • Mensosialisaikan hasil-hasil KUI ke-2 dan mendesak pihak-pihak terkait untuk melaksanakan rekomendasi atau tuntutan KUI SU ke-2.
  • Bersama MUI Sumatera Utara, mewujudkan sekretariat bersama Ormas-ormas Islam di Sumatera Utara.
  • Berperan aktif mendorong terlaksananya kongres di seluruh provinsi di tanah air.
  • Mendorong terbentuknya Pandu Bela Negara sebagai wadah pembinaan Generasi Muda Islam.
  • Mendorong terbentuknya lembaga Solidaritas Dunia Islam.
  • Mempersiapkan terbentuknya Panitia Kongres ke-3 Umat Islam Sumatera Utara.
  • Tugas Badan Pekerja Kongres berakhir setelah terlaksananya Kongres Umat Islam Sumatera Utara ke-3.
  1. Tokoh-tokoh Umat dan pimpinan-pimpinan ormas Islam diimbau untuk senantiasa memberikan tauladan akhlaqul karimah kepada umat, menahan diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan disharmoni di kalangan umat, serta aktif berperan memperkuat ukhuwah Islamiyah dengan meng-ishlah-kan saudara-saudara yang kurang harmonis sebagaimana perintah Allah dalam surat Al-Hujarat ayat 9 dan 10.
  2. Mendesak Partai-partai Islam atau partai yang berbasis Islam agar dalam Pilpres tahun 2024 bersatu mengusung calon presiden yang sama.
  3. Calon Presiden yang didukung harus tidak terindikasi Islamofobia dan adalah calon yang mendukung keputusan kongres ini.
1 2Laman berikutnya
Back to top button