Konten Candaan Berujung Maut
Sebab ketiadaan syariat dalam mengatur kehidupan akan membuat umat tidak memiliki standar nilai dan standar hidup. Akibatnya kemajuan media membuat mereka bebas meniru, bebas melakukan apa saja asal mereka suka, apalagi atas nama ekspresi dan jati diri. Adanya kemajuan teknologi juga berdampak pada cepat tersebarnya berbagai informasi di tengah umat dan cepat ditiru.
Aktivitas membuat konten ini berasal dari negara-negara Barat dan Eropa di luar sana yang kemudian ditiru oleh umat hari ini. Seperti tren perilaku prank April Mop, yang mana setiap tanggal 1 April di Amerika dan Eropa menyebarkan berita bohong dianggap sebagai lelucon. Bahkan sebagian besar masyarakatnya tidak percaya informasi pada hari itu walau informasinya benar seperti berita tentang bencana alam.
Kini prank sudah membudaya di seluruh dunia tak terkecuali di negeri yang penduduknya mayoritas muslim seperti Indonesia. Prank dianggap sebagai sebuah hiburan, hingga dibuatkan konten seperti prank meninggal dunia dan sebagainya. Tak hanya prank, masih banyak budaya Eropa dan Barat yang ditiru secara cepat akibat majunya teknologi. Berbagai informasi semakin masif menyebar.
Membuat konten bisa jadi merupakan ajang mengekspresikan diri, namun tidak menutup kemungkinan juga menjadi sarana untuk mendapatkan uang. Apalagi setelah media sosial menawarkan bentuk akun kemitraan yang membuka jalan bagi warga sosial media menghasilkan uang dari akun-akun yang mereka miliki.
Pemanfaatan ekonomi dari media sosial masih menjadi salah satu pemanfaatan yang paling menonjol di era sekarang. Ini dapat diukur dari konten yang mereka buat, yang mereka kejar adalah banyaknya jumlah klik atau jumlah penonton pada konten yang diunggah, yang darinya akan menghasilkan pundi-pundi rupiah. Tak peduli isi yang disampaikan itu nirfaedah, konyol, kontroversi, bahaya, tidak etis dan di luar nalar. Yang penting adalah bisa viral, terkenal dan apalagi bisa dapat cuan.
Maka tak heran jika membuat konten menjadi hal yang paling diminati oleh berbagai generasi hari ini. Dan ini adalah cara yang relatif lebih mudah untuk meraih hal-hal tersebut dibandingkan dengan tahun-tahun lampau. Dahulu untuk viral dan terkenal membutuhkan upaya, kerja keras dan pengorbanan waktu, tenaga dan materi, harus membuat prestasi, ikut perlombaan dan lain sebagainya. Namun kini untuk menjadi terkenal dan eksis cukup dengan membuat konten di platform media sosial masing-masing.
Perilaku dipengaruhi oleh cara berpikir. Karena apapun perbuatan yang kita lakukan pasti hasil dari sebuah proses berpikir yang kita lakukan. Sistem hari ini membentuk taraf berpikir rendah dan disorientasi pada umat itu adalah fakta kebenaran yang tidak dapat dielakkan.
Sekularisme membuat umat gagal memahami akan esensi penciptaannya dari mana dia berasal, untuk apa dia diciptakan dan akan kembali ke mana nanti. Kegagalan memahami esensi penciptaan jelas menghasilkan disorientasi tujuan hidup. Akibatnya mereka bebas melakukan apapun sekehendak nafsu dan akal mereka yang lemah dan terbatas.
Ditambah dengan kapitalisme yang semakin menghinakan posisi manusia. Kapitalisme membentuk umat memiliki orientasi materi, membuatnya tidak menghiraukan benar dan salah, halal dan haram, juga kehilangan harga diri dan rasa malu. Banyak konten-konten yang dibuat dengan menggadaikan harga diri dan rasa malu terutama bagi seorang muslimah. Konten joget patah-patah, bernyanyi bergoyang, dan lainnya bahkan tanpa menutup aurat. Bagaimana nasib umat ke depan jika potret generasinya seperti ini?
Dalam Islam fungsi negara adalah sebagai ri’ayatu syu’un al ummah (pengatur urusan umat). Negara juga berperan menjaga jiwa dan akidah umatnya termasuk menjaganya dari pengaruh buruk media. Negara memiliki tanggungjawab untuk menyajikan tayangan dan tontonan yang bermanfaat, baik konten serta nilainya dan mendidik umat dan generasi yang dipimpinnya. Negara Islam tidak akan membiarkan tayangan unfaedah bebas tayang, ditonton hingga ditiru oleh rakyat. Seperti tayangan prank April Mop, Valentine Days, Halloween dan sejenisnya. Tayangan-tayangan kotor yang dapat mengotori dan menodai pikiran, jiwa dan akidah umat.
Penyediaan media sosial itu sepaket dengan pengaturan penggunaannya. Misal dengan batasan usia yang bisa mengakses, pembatasan konten yang bisa diunggah, termasuk bisa saja memberi sanksi jika ada konten dan interaksi antar pengguna yang melanggar syariat. Media sosial difungsikan untuk menguatkan keimanan serta ketakwaan, bukan untuk meruntuhkannya.