Kota Bandung Darurat HIV/AIDS, Apa Solusinya?
Agar Bandung dan kota-kota lain tidak menjadi sarang zina dan maksiat, maka perlu revolusi sistem dan penerapan yang paripurna.
Islam Memandang
Wajibnya amar makruf nahi mungkar bagi setiap muslim, tidak melulu harus memperbaiki bacaan qur’annya, akhlak nya, aqidahnya dan lain-lain, sementara cuek dengan kondisi masyarakat saat ini dengan dalih bukan urusan dan kewajiban kita, perlu diluruskan kembali. Andaikan saja ketika Allah menurunkan azab suatu daerah yang menjadi sarang maksiat hanya ditumpahkan pada orang-orang tertentu saja mungkin statement demikian tidak menjadi masalah.
Wajibnya amar makruf nahi mungkar bagi setiap muslim bermanfaat untuk mencegah murkah Allah, agar Allah tidak mencabut suatu rahmat di sebuah negeri akibat kerusakan yang dilakukan secara masal, sebagaimana firman Allah diatas, “Dan Allah Telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang terlebih dahulu aman lagi tenteram, rezekinya datang melimpah ruah dari suatu tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; Karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian dan jaringan, karena apa yang selalu mereka perbuat,” (QS. An-Nahl: 112)
Sebagaimana yang kita ketahui, virus HIV/AIDS ini adalah penyakit yang diturunkan pertama kali di wilayah Afrika akibat sex bebas dan kemaksiatan yang dilakukan oleh penduduk tersebut, yang sampai saat ini belum pernah ada obatnya, bahkan penularannya begitu cepat hingga akan berujung kematian.
Islam memberi pencegahan dan solusi atas kerusakan yang ada saat ini. Dimasa Rasulullah, setiap perbuatan, perkataan dan aktivitas beliau tidak terlepas dari wahyu dan petunjuk dari Allah. Maka salah satu nikmat yang diperoleh umat Islam adalah memeluk agama ini, dengan berpedoman kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Dengan adanya Al-Qur’an dan As-Sunnah cukup menjadi petunjuk hidup bagi seluruh umat manusia tanpa terkecuali, maka menerapkan ajaran Islam, perintah, larangan, yang telah tertulis dalam Al-Qur’an adalah merupakan keharusan bagi umat manusia. Begitu pula atas kerusakan di berbagai lini saat ini, Allah telah memperingati kita lewat sabda Rasul-Nya melalui Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Sebagaimana peringatan bagi kita untuk tidak mendekati zina, termasuk akibat yang akan ditimbulkan ketika melanggar larangan Allah, semua pasti ada konsekuensinya. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).
Pun hukuman bagi para pelaku zina, Allah berfirman, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dera,” (QS. an-Nur: 2). Ini berlaku bagi pasangan yang belum menikah, sementara pasangan yang telah menikah maka hukumannya adalah rajam.
HIV/AIDS adalah konsekuensi atas seks bebas yang dilakukan bagi para pelakunya. Bahkan jika ini terus dibiarkan terjadi tanpa ada pencegahan dari akarnya, sangat menjadi mungkin akan menjadi ancaman besar bagi pemerintah setempat.
Pemimpin tidak hanya sekadar memerintah dan berleha-leha menikmati jabatannya, tetapi ia berfungsi untuk menjaga agama dalam keberlangsungan akidah, syariah, dan akhlak dan mengatur urusan dunia negara dan kekuasaannya. Ibnu Taimiyyah mengatakan agama Islam tidak akan bisa tegak dan abadi tanpa ditunjang oleh kekuasaan, dan kekuasaan tidak bisa langgeng tanpa ditunjang dengan agama.