Kota Bandung Darurat HIV/AIDS, Apa Solusinya?
Pemimpin harus mengutamakan, membela dan mendahulukan kepentingan umat, menegakkan keadilan, melaksanakan syari’at, berjuang menghilangkan segala bentuk kemungkaran, kekufuran, kekacauan, dan fitnah termasuk juga berbagai kerusakan-kerusakan yang ada dalam masyarakatnya, seperti pergaulan dan sex bebas yang menjadi candu dalam kehidupan sosial. Maka wajib baginya memutuskan dan menerapkan suatu sistem yang berlandaskan pada aturan sang pencipta.
Firman Allah dalam QS. An-Nahl, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu Pemimpin) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl 90)
Dalil tersebut dikhususkan bagi para pemimpin untuk tidak berbuat keji dan kerusakan dimuka bumi, sebab terjadinya kemungkaran dalam lingkungan sosial bisa jadi karena kebijakan atau pemimpin yang abai dalam mengurusi rakyatnya. Membiarkan pergaulan dan seks bebas misalnya dengan dalih kebebasan dan hak asasi, bahkan memfasilitasi atau menjadi regulator menjamurnya sex bebas yang akan menguntungkan ekonomi negara.
Ada juga peringatan bagi para pemimpin untuk tidak memutuskan suatu perkara berdasarkan hawa nafsu, sebagaimana firman Allah kepada nabi Daud, “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah SWT. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah SWT akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (QS. Shad: 26)
Olehnya, wajib bagi para pemimpin menerapkan sistem Islam yang akan menyelesaikan pokok permasalahan dari akar sampai ke pucuk. Islam tidak hanya sebagai solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul, tetapi juga mampu mencegah sebelum terjadinya kerusakan yang disebabkan umat manusia sebagai way of life. Wallahu ‘alam. []
Yusriani Rini Lapeo, S.Pd., Pemerhati Umat dan Anggota Muslimah Media Jakarta.