NASIONAL

KPK Periksa Anies, Bambang Widjojanto Bicara Politisiasi dan Kriminalisasi

Jakarta (SI Online) – Mantan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjojanto, bicara dugaan politisasi dan permufakatan jahat untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di balik pengusutan dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E oleh KPK.

Menurut Bambang, penyelidik KPK memang memiliki hak untuk memanggil seseorang guna dimintai keterangannya soal Formula E, termasuk Anies Baswedan. Ia berujar sikap Anies yang memenuhi panggilan KPK pagi ini pun patut diapresiasi.

“Yang menjadi pertanyaan besar pasca-pemberian keterangan Anies Baswedan atas pemangilan dari KPK, apakah Pimpinan KPK akan tunduk pada hasil dan kesimpulan penyelidikan dan tidak mencari-cari alasan dan memaksakan kehendaknya untuk menersangkakan Anies,” ucap Bambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (07/09) seperti dilansir Tempo.co.

Mantan pimpinan KPK itu menjelaskan unsur politik tidak bisa dilepaskan dari isu Formula E, terlebih menjelang pemilihan umum 2024. Sebabnya ia menilai drama dan sandera politik serta potensi korupsi politik akan makin menguat.

“Sehingga akan banyak diciptakan kegaduhan yang menunjukkan makin rapuhnya proses penegakan hukum yang authentic dan memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat.

Ia menuturkan Fraksi PDIP dan PSI di DPRD DKI Jakarta secara intensif memainkan dan memprovokasi isu Formula E ini. Padahal, menurut Bambang, perhelatan Formula E merupakan salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat Ibu Kota.

“Kendati program itu sudah disetujui oleh mayoritas anggota parlemen Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.

Bambang pun mengklaim tidak ada yang bisa menyangkal ajang balap mobil listrik internasional itu sukses digelar, bahkan disebutkan dalam catatan Formula E bahwa Jakarta E-Prix adalah yang terbaik dalam delapan tahun penyelenggaraan

Selain serangan dari PSI dan PDIP soal Formula E, kata Bambang, ada dugaan pengerahan massa untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK. Ia pun menduga ada pimpinan KPK yang memiliki afiliasi politik tertentu.

“Sehingga dapat saja ‘memaksakan’ dirinya atas nama kepentingan politik, bukan sepenuh-penuhnya melakukan upaya penegakan hukum sesuai kewajiban hukum KPK,” ucap mantan pimpinan KPK itu.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button