Kritik Logo Halal Indonesia, Waketum MUI: Budaya Bangsa Bukan Hanya Jawa
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. H. Anwar Abbas secara pribadi mengritik label halal baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Menurutnya logo halal Indonesia itu lebih mengedepankan artistik dan budaya lokal tertentu ketimbang menonjolkan kata halal dalam bahasa Arab.
“Sehingga banyak orang nyaris tidak lagi tahu itu adalah kata halal dalam bahasa Arab karena terlalu mengedepankan kepentingan artistik yang diwarnai oleh keinginan untuk mengangkat masalah budaya bangsa,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Ahad (13/03/2022)..
Baca juga: Sekjen MUI: Label Halal MUI Masih Bisa Dipakai Lima Tahun ke Depan
Buya Anwar juga menyayangkan kata “MUI” sudah hilang sama sekali dalam logo baru itu. Ia menceritakan bahwa saat tahap pembicaraan awal pembentukan logo baru, ada tiga unsur yang ingin diperlihatkan, yakni BPJPH, MUI dan kata “halal.”
“Di mana kata ‘MUI’ dan kata ‘halal’ ditulis dalam bahasa Arab. Tetapi setelah logo tersebut jadi, kata BPJPH dan MUI-nya hilang,” kata dia.
Ketua PP Muhammadiyah ini juga mengaku dapat keluhan dari masyarakat terkait logo baru itu. Orang-orang itu, kata dia, mengatakan logo itu sekadar gambar gunungan yang ada dalam dunia pewayangan di budaya Jawa. Bukan kata halal dalam tulisan Arab.
Ia juga menilai logo baru ini tampaknya tidak bisa menampilkan sisi kearifan nasional. Namun sebaliknya justru terjerumus dalam kearifan lokal.
“Karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya Jawa, sehingga kehadiran dari logo tersebut menurut saya menjadi terkesan tidak arif. Karena di situ tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan keindonesiaan yang kita junjung tinggi,” kata dia.
Buya Anwar menjelaskan, awalnya sertifikasi halal dan logonya berada di bawah kewenangan MUI. Sebab, masalah tersebut dulunya hanya diurus oleh MUI. Namun, setelah keluar UU tentang Jaminan Produk Halal, maka urusannya telah berpindah dari MUI kepada BPJPH.